Nusron menambahkan, persoalan yang menyangkut Setya Novanto di Golkar sudah tidak lagi berkaitan dengan hukum. Persoalan hukum disebut hanya dalam mengisi kekosongan kepemimpinan karena Novanto sudah berhalangan tetap.
Setelah berhalangan tetap, imbuhnya, maka Golkar menunjuk kepemimpinan sementara pengganti Setya Novanto. Nantinya hal itu akan disepakati apakah sampai periode selesai atau sampai masa transisi penyelenggaraan munaslub.
”Sebaiknya masa transisi untuk sampai munaslub. Kenapa? Ini masalah legitimasi. Sewaktu-waktu kalau plt akan ada yang kecewa, dia akan ajukan plt lagi,” tutupnya.
(tib/ feb/run)