SARANG prostitusi online berkedok kos-kosan di Kota Bogor akhirnya dibongkar. Tepat di libur panjang Natal kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggerebek kosan mesum bertarif Rp500 ribu di Jalan Oto Iskandar Dinata dan Jalan Roda, Kelurahan Babakanpasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Hasilnya, 17 orang ditangkap termasuk 14 pasangan mesum dan banci yang kegep memadu kasih.
Bangunan bercat hijau tosca mendadak ramai didatangi petugas Satpol PP, Dinas Sosial (Dinsos) hingga Wali Kota Bogor Bima Arya. Sabtu (23/12), jajaran pemkot sengaja melakukan penggerebekan ke kos-kosan yang diduga jadi sarang prostitusi online.
Informasi yang dihimpun Metropolitan, kos-kosan yang berada di Kelurahan Babakanpasar ini terbilang cukup dikenal masyarakat Kota Bogor. Kebanyakan mereka menjajakan diri melalui medsos. Setelah melakukan negosiasi, lelaki hidung belang ini dijemput untuk diajak ke kos-kosan yang sudah ditentukan. Harga yang ditawarkan sendiri terbilang bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp650 ribu. Harga itu pun sudah termasuk tempat yang akan digunakan pasangan mesum tersebut.
Sebanyak 17 muda-mudi berhasil ditangkap di dua kosan berbeda. Mereka tertangkap tangan tengah melakukan tindak asusila dalam kos yang berada di permukiman padat penduduk. “Kita amankan tujuh perempuan, tujuh laki-laki dan tiga waria. Mereka sudah dilakukan pembinaan,” kata Kepala Dinsos Kota Bogor Azrin Syamsudin.
Ia mengatakan, terbongkarnya tempat praktik asulia ini berawal dari keresahan warga yang disampaikan langsung kepada pemerintah. Sehingga, pemerintah melalui Satpol PP Kota Bogor melakukan investigasi ke lokasi sesuai laporan masyarakat. “Jadi pemerintah ini sudah banyak mendapatkan keluhan dari warga. Tidak hanya satu atau dua orang saja yang melapor. Akhirnya kita coba lakukan penelusuran dan akhirnya terbongkarlah tempat ini,” ucapnya.
Azrin tak memungkiri bahwa di Kota Bogor masih banyak tempat prostitusi berkedok kos-kosan. Tetapi menindak tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi ini tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, harus ada bukti kuat ketika tempat itu disalahgunakan seseorang. “Kalau PMKS yang dijalan kan mudah untuk mendeteksinya. Tetapi kalau di kos-kosan, kita harus memantau dulu dan menguatkan dengan bukti, lalu dilakukan penggerebekan,” imbuhnya.
Karena itu, ia berharap masyarakat Kota Bogor jika menemukan hal serupa adanya tindak asusila di wilayahnya dapat melaporkan ke pemerintah maupun aparat kepolisian. Sehingga, pihaknya bisa melakukan penelusuran untuk selanjutnya dilakukan penindakan. “Kita ingin Kota Bogor tidak tercemar dengan hal-hal seperti ini (tindak asusila). Bagi warga yang mengetahui, sebaiknya melaporkan kepada kami,” ujarnya.
Praktik prostitusi online di Kota Bogor ini jadi perhatian Wali Kota Bogor Bima Arya. Orang nomor satu di wilayah Kota Bogor itu ikut dalam penggerebekan kos-kosan. ”Jadi kami melakukan investigasi bahwa banyak indikasi kos-kosan dijadikan tempat prostitusi terselubung menawarkan jasannya lewat online,” kata Bima Arya, Sabtu (23/12) malam.
Bima mengatakan, awalnya petugas masuk jaringan yang terbukti melakukan transaksi prostitusi online. Tim yang terdiri dari Dinsos, Satpol PP dan kepolisian itu kemudian melacak keberadaan lokasi di beberapa titik Kota Bogor. Setelah mendeteksi, terdapat beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasinya.
Bima mengungkapkan, saat membongkar prostitusi, tertangkap dua pelaku yang menawarkan jasa wanita. Pelaku juga menjadi perantara dan menyediakan lokasi. Alurnya, ditawarkan pelaku melalui online kemudian pelaku menjemput dan diantar ke tempat wanita yang menunggu. ”Dia (wanita, red) sudah siap di kamarnya. Jadi ini kan ada sistem. Yang ingin kita bongkar adalah sistemnnya,” ungkap Bima.
Pemkot Bogor akan melimpahkan kasus ini ke polisi untuk penjeratan kasus human trafficking. Alasannya, Bima melanjutkan, dua pelaku terbukti menjadi perantara prostitusi. ”Oh iya dong, ini kami dalami, itu termasuk pemilik kontrakan, tadi yang ada buktinya. Ada permintaan uang, ada perantara, tempatnya. Semua kami undang semua (polisi), aparat kepolisian delik hukumnya seperti apa, karena ada bukti-bukti transaksinya itu tadi,” tegas Bima.
Selain prostitusi online, di titik lokasi lain petugas juga menggerebek kos-kosan yang kerap dijadikan muda-mudi kumpul. Menurut Bima, keberadaan indekos perlu ditertibkan lantaran kerap disalahgunakan oleh penghuninya berbuat asusila.
”Yang lain masih kami dalami apakah masuk prostitusi atau kenakalan biasa. Banyak sekali yang mabuk-mabukan tadi. Ini yang saya kira tempat kos rasa perlu ditertibkan, perlu diawasi. (rez/c/feb/run)