berita-utama

STS Kritisi Penutupan Diskotek Lipss

Rabu, 24 Januari 2018 | 08:46 WIB

-

METROPOLITAN- Penutupan diskotek Lipss yang berlokasi di Jalan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor jadi perhatian publik. Tak terkecuali, Calon Wakil Walikota Bogor Sugeng Teguh Santoso. Pria yang malang melintang di bidang hukum sebagai pengacara itu menyebut kalau langkah Walikota Bogor Bima Arya tidak mendasar.

Terlebih, penutupan dilakukan sebagai imbas dari insiden penembakan yang meenwaskan seorang kader partai Gerindra.

Penutupan THM karena adanya peristiwa perkelahian yang siftanya insidental adalah tidak berdasar,”kata pria yang akrab disapa STS.

Bahkan, lelaki yang terkenal dengan julukan ‘Sang Pembela’ itu menyebut kalau pemerintah kota (Pemkot) Bogor beralasan penutupan tersebut demi keamanan, hal itu tetap tidak bisa menjadi dasat penutupan THM.

Masalah keamanan akibat perkelahian yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana itu urusan kepolisian dan aparst penegak hukum, jadi tidak bisa dijadikan alasan penutupan THM,”beber STS.

Menurutnya, langkah Bima Arya yang itu bisa menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap kepentingan dunia usaha di Kota Bogor. Terkecuali, lanjut dia, THM tersebut terbukti melanggar izin. melanggar

Saya kira tindakan walikota selain menunjukkan kebodohannya, akan berimbas ke iklim usaha di Bogor. Kalau di tempat itu ada kasus (misalnya) pelacuran atau karyawannya tebukti mengedarkan narkoba maka iuttu bisa jadi dasar untuk menutup,”kata Sugeng

DUA POLISI BOGOR IKUT DIPERIKSA

Sementara itu, polisi hingga saat ini masih mengusut soal tewasnya kader Partai Gerindra, Fernanodo Wowor (25) oleh oknum anggota Brimob Kedunghalang Briptu AR (26) di halaman parkir Diskotek Lipss.

Hingga saat ini sedikitnya 10 saksi telah diperiksa Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum Polda Jabar AKBP Trunoyudo dalam konfrensi pers di Mako Polresta Bogor Kota mengatakan, saksi tersebut salah satunya adalah teman dari korban tewas, Fernando.

Mereka memang mengetahui, melihat dan mendengar di tempat kejadian perkara (TKP). Semua teman korban sudah diperiksa, secara maraton oleh Polresta Bogor Kota, yang mendapat pendampingan dan back up dari Polda Jabar. Empat saksi ini terlibat langsung dalam kesalahpahaman parkir yang dianggap penyebab perkelahian,” katanya kepada awak media.

Selain itu, saksi lain yang juga diperiksa, mereka yang dianggap diluar kesalahpahaman tersebut, yakni Lusiana, calon istri Briptu AR, dan adiknya, Agung. Kemudian, dua jukir (juru parkir) yang ikut diambil keterangannya sebagai saksi, yaitu Fajar dan Deri. “Dua saksi lainnya, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Timur yang datang ke lokasi setelah mendapat laporan perkelahian di area parkir Lipss Club. Saat keduanya tiba, proses pertikaian masih berlangsung,” imbuhnya.

Untuk perkembangan kasus, sambungnya, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap semua saksi, kecuali Briptu AR yang sedang dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta. “Kondisinya masih koma,” ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini