METROPOLITAN – Permen diduga mengandung narkoba kembali beredar di Kota Bogor. Dua bocah siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah mengalami ciri-ciri orang yang mengkonsumsi narkoba. Salah satu ibu Korban, Mia menjelaskan, anaknya mengeluh sakit di bagian jantung, setelah seharian tidur. Hari itu, anaknya yang bernama Kania, baru saja mengkonsumso permen yang dibeli di sekitar sekolah. “Kamis lalu, dia main dengan temannya, mungkin mereka jajan bareng. Setelah itu, saya bersama orang tua temannya itu, makan di BTM. Saat itu teman anak saya yang namanya Nasya itu, tiduran, kami lihatnya seperti orang fly, nggak sadar gitu,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Mia menambahkan, efek tersebut dialami anaknya saat mereka tiba di rumah. Kania, merasa pusing hingga akhirnya tidak masuk sekolah keesokan harinya. “Sore itu dia ngeluh pusing, sampai akhirnya besoknya tidak sekolah. Yang jadi aneh, dia tidur dari sore itu, sampai paginya, nggak bangun-bangun,” paparnya.
Menurut keterangan Kania, sambungnya, pelajar kelas 1 SD itu membeli permen tersebut dari pedagang yang berjualan di dekat gerbang sekolah. Selepas kejadian, Mia pun melaporkan hal itu ke pihak sekolah. Kata Mia, pada permen tersebut, tercantum nama pabrik hingga label halal-nya. Namun tidak terdapat tanggal kode produksi permen. “Hingga Selasa lalu, sudah nggak jualan tuh si abah-abahnya. Mungkin ditegur sekolah, tapi Rabunya, masih jualan, saya sempat lihat. Penjualnya mungkin tahu atau malah tidak tahu ya kandungan permennya,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor Nugraha Setiabudi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan apapun terkait beredarnya permen narkoba tersebut. Menurutnya, jika ingin mengetahui kepastian kandungan narkoba dalam permen tersebut, harus dilakukan tes laboratorium terlebih dahulu. “Harus dites dulu, untuk mengetahui seseorang kena atau tidak. Serta, permen tersebut harus diteliti terlebih dahulu di laboratorium, apa benar mengandung narkoba atau tidak. Jadi, tidak bisa katanya-katanya,” pungkasnya.
(ryn)