METROPOLITAN - Masih ingat soal insiden terobos busway yang dilakukan Dewi Persik? Sempat bersitegang dengan petugas TransJakarta, Harry Maulana, Depe akhirnya memilih jalan damai, (24/3).
Menurut pedangdut yang kerap disapa Depe ini, masalah itu hanya muncul karena adanya kesalahpahaman antara dirinya dengan petugas TransJakarta.
"Sudah damai Alhamdulillah. Jadi mereka minta maaf dan kami pun bisa memaafkan. Intinya kesalahpahaman. Kalau ada itikad yang baik masa kita nggak memaafkan," ujar Dewi ketika ditemui di kawasan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (30/3).
Adanya kejadian tersebut, penyanyi berusia 32 tahun ini mengaku banyak mendapat pelajaran. Meskipun ia merasa apa yang dihadapinya dan suami, Angga Wijaya, bukan salah mereka.
"Kan kita (sudah) berhati-hati. Justru orang yang aneh-aneh ke kita. Musibah kan datang dari orang lain, kita memang harus introspeksi diri, tapi bukan berarti kesalahan-kesalahan itu bukan dari kami. Segala sesuatu dari pihak mereka yang salah paham," tuturnya.
Sebelumnya, seorang petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra melapor ke Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas dan fitnah yang menimpa dirinya. Laporan itu termuat dalam nomor LP/5891/Xll/2017/PMJ/Dit Reskrimum.
Dalam Iaporan tersebut, tertulis kronologi yang ditulis Harry sebagai pelapor. Adapun tempat kejadian perkara berada di portal busway Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Lokasi itu ramai diperbincangkan setelah insiden menerobos jalur TransJakarta yang diduga dilakukan suami Dewi Persik, Angga Wijaya. Kala itu Dewi mengaku tengah terburu-buru untuk membawa asistennya yang menderita sakit asma.
Sementara petugas portal TransJakarta, Harry, menceritakan awal mula kejadian tersebut. Saat itu, penumpang yang berada di mobil Jaguar B 12 DP ingin melewati busway dan berhenti sebelum portal.
Lantaran merasa tidak bersalah, Dewi, Angga dan kuasa hukum mereka, Maha Awan Buana, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada 4 Desember. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan seorang petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra.
(uz/feb/run)