Aturan pembatasan registrasi SIM Card menuai protes dari tukang pulsa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI). Di berbagai daerah, ribuan tukang pulsa melakukan aksi demo guna menuntut penghapusan aturan yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Di depan gerbang Istana Merdeka pada Senin (2/4) pukul 13:00 WIB, sejumlah peserta aksi membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka untuk pemerintah. Sementara itu, beberapa dari mereka juga menaiki sebuah mobil pikap untuk menyampaikan orasinya.
Lewat aksi damai bertajuk ‘Aksi Nasional Pedagang Seluler Menolak Aturan 1 NIK 3 SIM Card', mereka menuntut pemerintah agar merevisi aturan pembatasan registrasi satu Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga untuk tiga SIM Card. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang pembatasan jumlah penggunaan kartu operator seluler.
Anggota Majelis Dzikir Seluler, asosiasi yang dinaungi KNCI, mengatakan bahwa peraturan menteri soal registrasi satu NIK untuk tiga SIM Card dinilai merugikan outlet penjual SIM Card, dealer, operator dan juga konsumen.
"Kami mendukung aturan SIM Card harus diregistrasi. Namun seharusnya bebas mau menggunakan beberapa nomor untuk 1 NIK dan KK. Kalau dibatasi kan omzet penjualan SIM Card menurun dong, karena akan banyak nomor yang diblokir," kata Basit di lokasi, Senin (2/4).
Sementara salah satu orator, Qutni Tysari, mengatakan bahwa kedatangan ribuan orang ini ke kantor Kemenkominfo membawa lima tuntutan. "Pertama, kami mendukung registrasi kartu perdana secara valid sesuai identitas. Kedua, kami menolak pembatasan satu NIK untuk tiga kartu perdana," kata sang orator di lokasi, Senin (2/4/2018). Dia menambahkan, tuntutan ketiga, pihaknya menuding pemerintah berbohong atas adanya aturan itu. "Pemerintah melalui Kemenkominfo telah membohongi outlet seluler. Empat, menuntut Kemenkominfo bertanggung jawab dan menjamin keamanan data pribadi masyarakat," lanjutnya. Terakhir, para tukang pulsa meminta Presiden RI Joko Widodo selesaikan masalah yang mengancam mata pencaharian mereka. "Kelima, kami memohon kepada Presiden Indonesia agar turun tangan menyelesaikan demi keberlangsungan outlet," ujarnya.
Beruntung, aksi demo yang mengerahkan ribuan massa itu bisa didengar. Sejumlah perwakilan diterima Dirjen PPI Kominfo Ahmad M Ramli, anggota KRT-BRTI Agung Harsoyo dan Deputi Hubungan Lembaga Kemensetneg Dadan Wildan. Selama lima jam berdiskusi, Kemenkominfo akhirnya mengizinkan pedagang pulsa melakukan registrasi SIM Card tanpa batas.
Ketua KNCI Qutni Tysari menyampaikan bahwa selama pertemuan, seluruh perwakilan mengutarakan pendapat masing-masing mengenai aturan tersebut. Pihak pemerintah berjanji menuntaskan mekanisme sistem registrasi tanpa batas kepada pedagang pulsa.
"Keberatan kami terletak hanya pada pembatasan registrasi satu NIK hanya bisa tiga nomor, itu saja. Karena itu akan merugikan kami. Alhamdulillah memang aturan itu tidak dihapuskan, tetapi paling tidak ada jalan tengah. (Pembatasan registrasi tiga SIM Card, red) itu hanya berlaku untuk masyarakat dan outlet tidak berlaku. Artinya, outlet bisa melakukan registrasi keempat dan seterusnya. Artinya, badan niaga tidak terganggu," ucap Qutni di Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/4/2018). Pengguna, kata Qutni, bisa melakukan registrasi secara mandiri melalui SMS untuk tiga SIM Card. Namun untuk yang keempat harus melalui pedagang pulsa atau gerai operator dengan membawa NIK dan KTP.
Data pengguna akan dimasukkan ke sebuah sistem aplikasi yang dimiliki gerai operator SIM Card dan akan disesuaikan dengan outlet pedagang pulsa. Aplikasi ini juga akan terhubung langsung dengan Dukcapil wilayah setempat. "Yang meregistrasi kan outlet, tapi sistemnya sama dengan yang ada di gerai operator," ujarnya.
Dalam orasinya kepada massa, Qutni mengaku akan menunggu janji Kominfo itu hingga hari ini. Bila tak dipenuhi, pihaknya akan turun kembali menggelar aksi. "Semoga beliau tidak berdalih lagi. Apalagi setelah kita bertemu Kemensetneg. Kemudian apabila ini juga tidak terealisasi, saya secara pribadi dan bersama teman-teman sekalian akan apa pun yang terjadi, kita akan menutup mata dan menyingkirkan segala persoalan yang dihalangi. Apa pun risikonya, kita akan menutup mata. Kalau tidak terealisasi, kita punya catatan tersendiri. Kita tidak akan memilih pemerintahan tahun ini dua periode. KNCI. Yes you KNCI," teriak Qutni.
(de/feb/run)