berita-utama

THR PNS Dinaikan

Selasa, 10 April 2018 | 08:56 WIB

-

METROPOLITAN - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengusulkan kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini. Bahkan, THR ini juga akan diberikan kepada para pensiunan.

Asman menjelaskan, kenaikan THR ini karena adanya komponen tunjangan kinerja (tukin) juga bakal dimasukkan dalam THR untuk PNS aktif tahun ini. "Kita berikan THR ditambah lagi. Dulu kan hanya gaji pokok, sekarang termasuk tukinnya, jadi tukin ditambah gaji pokok," kata Asman di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Asman menjelaskan, pencairan THR tersebut dilakukan sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2018 yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Waktu pencairan THR ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. "Waktunya sama seperti tahun lalu, jadi tidak ada perubahan. Biasa kalau tahun lalu THR kan sebelum Lebaran, kalau gaji ke-13 itu biasanya Juni. Tepatnya saya nggak hafal," katanya.

"Yang jelas ini tidak ada perubahan dalam hal waktu. Cuma dalam hal jumlah ada perubahan, yang dulu cuma berdasarkan jumlah gaji pokok tapi sekarang gaji pokok ditambah tukin," sambungnya. Asman mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pencairan THR dan gaji ke-13 ini. "Ini sudah kita koordinasikan ke Menteri Keuangan," tuturnya.

(de/feb/run)

Tags

Terkini