Alih-alih melaksanakan salat secara benar dan khusyuk, ketiga remaja itu justru memutar lagu dangdut ‘Jaran Goyang’ dari aplikasi Tik Tok. Mendengar lagu tersebut, ketiga remaja itu bukannya salat, malah ikut berjoget.
Video ini diunggah di akun Facebook Eris Riswandi, Kamis (17/5/2018). “Penistaan agama nih, lagian kalau mau Tiktok kenapa harus pelesetin Sholat sih?” tulis Eris.
Sontak unggahan ini menuai komentar dari para warganet. Tak sedikit warganet yang memberi komentar tentang kelakuan buruk ketiga remaja dalam video tersebut. “Astagfirulah halladim kenapah solat di permaenkan itu iblis yaa Allah bukakanlah pintu hti orang2 ini kasi idayah yaa Allah,” komentar Irawat Mamh.
“Jangan samapai mukena yang suci di pakai untuk sholat,,menjadi kain kaffan buat kalian,” tulis Ikabundaasyarcygariez. “Saya doakan semoga adek adek ini diberi hidayah sama Allah. Kalaupun ngga, semua waktu bisa merubah kalian :),” cuit akun @tahubaksosurabaya1603.
Menanggapi video itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga angkat bicara. Wasekjen Bidang Fatwa MUI KH Sholahudin Al-Ayub mengatakan, salat memiliki tata cara yang sudah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Tata cara tersebut tak boleh diubah.
“Dalam Islam, salat merupakan sesuatu yang penting. Ia adalah bagian dari tiang agama. Tata cara salat sudah ditentukan secara jelas oleh Rasulullah. Tidak boleh bagi umat Islam mengubahnya,” kata Sholahudin lewat pesan singkat, Kamis (17/5/2018).
Dia mengatakan jika ada orang yang mengubah tata cara salat, itu sebuah perbuatan menyimpang dari ajaran Islam. Menurutnya, jika video yang dibuat ketiga perempuan itu dimaksudkan untuk bercanda, Sholahudin menyatakan tindakan tersebut tak tepat. Dia mendoakan ketiga perempuan tersebut diberi hidayah dan menyesali perbuatannya.
“Kalau ingin membuat lelucon, pakailah cara yang cerdas dan kreatif. Tidak memperolok prinsip dalam ajaran agama. Kalau perbuatan tersebut dimaksudkan sebagai lelucon, maka sama sekali tidak ada nilai humornya. Semoga pelakunya diberikan hidayah dan menyesali perbuatannya,” tandas Sholahudin.
(ps/feb/run)