berita-utama

SELAWAT DIPROTES BULE, POLISI TURUN TANGAN

Senin, 4 Juni 2018 | 10:20 WIB

-

METROPOLITAN - Aksi ngamuk seorang bule di Musala Nurul Jadid, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu (2/8), mendadak viral di media sosial. Pria yang diketahui berkewarganegaraan Prancis ber­nama Frank (62) itu marah karena mendengar lantunan selawat yang dianggapnya justru aktivitas ka­raoke.

Dalam video tersebut, pria bule itu mengenakan celana pendek selutut dan kaos tanpa lengan. Pria bule ini mendatangi rumah salah seorang warga untuk mengeluhkan masalahnya. ­

Pria asing yang berusaha ber­bicara dalam Bahasa Indonesia ini mengaku terganggu dengan suara dari musala tersebut. Bu­kannya menyebut lantunan se­lawat, si bule mengatakan lan­tunan suara itu disebutnya sedang karaoke. ”Kenapa karaoke?” tanya bule itu.

Medengar jawaban si bule, seorang wanita menjelaskan bahwa suara dari musala itu bu­kan orang sedang berkaraoke. ”Bukan karaoke, selawatan,” jawab seorang ibu yang sedang menyapu. ”Yea I know... solo... solo...,” timpal si bule. ”Bukan solo... bukan. Karaoke,” kata ibu tersebut mengulangi jawabannya.

Setalah videonya ramai di ma­syarakat, Polsek Ciampea pun akhirnya turun tangan. Polisi menenangkan masyarakat untuk tidak bertindak reaktif serta mem­pertemukan kedua belah pihak.

Kapolres Bogor AKBP Andi Mohammad Dicky mengatakan, pihaknya mempertemukan tokoh masyarakat sekitar, MUI Desa Ciampea juga WNA untuk dip­ertemukan. Permasalahan itu pun diselesaikan dengan mu­syawarah dan mufakat.

”Memanggil kedua belah pihak serta menyelesaikan permasa­lahan dengan cara musyawarah dan mufakat. Dihadiri kedua belah pihak serta kapolsek yang didampingi babinsa dan bha­binkamtibmas. (Kemudian) memeriksa data-data kewarga­negaraannya seperti paspor dan visa,” jelas Andi.

Saat tahap mediasi, Frank menga­kui kesalahannya karena telah bersikap emosi dan mengeluar­kan kata-kata yang tidak pantas. Frank juga tidak mengetahui bahwa kegiatan selawatan dan tadarusan merupakan kegiatan umat muslim, terlebih sedang memasuki bulan Ramadan. ”Mis­ter Frank memohon maaf ke­pada Ustadz Ade Syafei dan warga sekitar atas perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengu­langi perbuatan tersebut,” beber­nya. Frank diketahui menikah dengan wanita Indonesia ber­nama Asmini (50). Istrinya menga­ku bahwa suaminya mengidap gangguan emosi dan sering marah-marah. Bahkan terkadang Frank harus tidur di luar rumah. Atas kasus ini pun, Frank meny­ampaikan permohonan maafnya.

Video permintaan maaf Frank itu di-posting akun Instagram @ Polresbogor, Minggu (3/5/2018). Frank tampak bersalaman dengan Ustadz Ade Syafei dalam video itu. ”Saya pribadi meminta maaf terhadap masyarakat Tegalwaru, Ciampea, dan umat Islam di In­donesia umumnya atas perka­taan dan perbuatan saya meny­inggung umat muslim dikarena­kan saya kurang memahami bahasa Indonesia,” ungkap Frank. (de/feb/run)

Tags

Terkini