berita-utama

KPAI: PEMBUNUH GRACE JUGA KORBAN

Rabu, 6 Juni 2018 | 12:37 WIB

-

METROPOLITAN - Kasus pem­bunuhan bocah lima tahun Grace Gabriela menyita perhatian publik. Bukan tanpa alasan, sebab pelaku­nya merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

Komisi Perlindungan Anak Indo­nesia (KPAI) pun buka suara terhadap kasus ini. Komisioner KPAI Rita Pranawati mengatakan, dalam ka­sus ini pelaku juga bagian dari kor­ban. Sehingga dalam persidangan yang digelar pada Senin (4/6), prosesnya dila­kukan tertutup. ”Itu prinsipnya pemulihan. Kalaupun itu diberikan hukuman, bagian dari pendidikan, bukan seperti orang dewasa,” ujar Rita.­

Rita menjelaskan, pelaku di bawah umur itu sebenarnya korban dari pengasuhan kelu­arga atau pendidikan keluarga yang kurang harmonis. Sehing­ga anak di bawah umur itu akhir­nya melakukan tindakan pelang­garan hukum.

Dalam penanganan hukum­nya, lanjut Rita, peradilan anak berbeda dengan peradilan de­wasa. Dalam peradilan anak selain digelar tertutup, hakim pun melepas jubah yang biasa dikenakan saat bersidang.

Selain itu, saksi yang dihadirkan dalam persidangan anak itu pun tidak berhadapan dengan ter­dakwa, bahkan tidak sempat bertemu dalam persidangan. ”Saksi dengan terdakwa itu tidak dikonfrontir seperti pengadilan dewasa. Prinsipnya hukuman itu untuk pendidikan anak yang masih memiliki masa depan panjang,” jelasnya.

Rita mengimbau kepada pe­kerja sosial agar bisa men­dampingi keluarga Grace Bi­musu sehingga tidak mengang­gap bahwa peradilan anak itu tidak adil. ”Memang kami me­mahami bagaimana terpukulnya keluarga korban, tapi pekerja sosial mendampingi keluarga korban sehingga tidak membilang ini tidak adil,” ucapnya.

Sekadar diketahui, sidang per­dana pelaku pembunuhan Grace Gabriela di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupa­ten Bogor, berakhir ricuh.

Agenda sidang perdana meru­pakan pembacaan dakwaan tersangka RI (15). Keluarga kor­ban yang hadir ngamuk dan geram terhadap pelaku yang telah membunuh Grace serta melakukan persetubuhan ter­hadap Grace.

Keluarga Grace yang hadir di pengadilan ngamuk dan men­dekati kendaraan yang mengan­tarkan pelaku RI usai persi­dangan dengan agenda pem­bacaan dakwaan tersebut. Namun aksinya itu mampu dilerai polisi yang telah berjaga di sekitar pengadilan. (feb/run)

Tags

Terkini