RAMAH DAN NYAMAN. Operator mengisi BBM ke sebuah mobil di SPBU Pasti Pass! Jalan Brigjen Katamso Medan,Senin (1/12). SPBU Pasti Pass! memanjakan konsumen dengan memberikan kualitas dan kuantitas BBM yang terjamin, pelayanan yang ramah, serta fasilitas nyaman.
-
METROPOLITAN - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex naik per 1 Juli 2018. Sejumlah pengguna pun mengeluh karena kenaikan harga yang dilakukan tanpa sosialisasi. Dari semula Rp8.900 menjadi Rp9.500.
Seorang pengendara motor, Dyon, mengaku kaget saat tahu harga Pertamax naik. Sebab saat mengisi bensin, ia tak pernah memantau harga per liternya. “Baru tahu sih kalau naik. Biasanya kan kalau beli langsung saja minta Rp10 ribu,” kata Dyon.
Ia pun menyayangkan karena kenaikan harga BBM sering dilakukan mendadak. “Sekarang Pertamax, nanti Pertalite juga dinaikkan diam-diam,” sesalnya.
VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, PT Pertamina (Persero) sudah mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam menaikkan harga bahan bakar tersebut. "Ya itu kan tadi ada aturan daya beli, kemudian juga kan kita naiknya tidak besar. Semua di bawah 10%," kata Adiatma Sardjito.
Karenanya, dia meyakini kondisi tersebut tidak akan mengganggu daya beli masyarakat. Terlebih konsumen Pertamax rata-rata masyarakat menengah ke atas. "Iya (tidak mengganggu daya beli masyarakat, red) dan itu (Pertamax, red) kan masyarakat atas yang pakai," ujarnya.
Ia juga memperkirakan untuk masyarakat bergaji minimal Rp3 juta per bulan tidak akan keberatan dengan naiknya harga Pertamax. "Kemarin itu hitung-hitungannya kalau yang gajinya sekitar Rp3 juta yang biasa pakai Pertamax, dia nggak pindah," tambahnya.
Alasan terjadinya kenaikan harga BBM di antaranya Pertama dipicu adanya kenaikan harga minyak dunia. “Faktornya 90% karena harga bahan bakunya ya. Kita kan sudah net oil importir. Itu yang pertama," jelasnya.
Jika dihitung rata-rata selama kurun waktu tersebut, harganya sudah di atas US$ 70/barel. "Rata-rata sudah di atas US$ 70an dalam tiga bulan ya. (Harga minyak dunia, red) memang belum stabil kan. Bisa naik, bisa turun. Kita ambilnya rata-rata," bebernya.
Alasan kedua, lanjutnya, karena badan usaha memang boleh menyesuaikan harga BBM untuk jenis Pertamax dan jenis bahan bakar umum lainnya. Berbeda dengan Premium yang harganya ditetapkan pemerintah.
"Yang kedua aturannya memang kalau Pertamax itu boleh dinaikkan, ditentukan oleh badan usaha setelah mendapat izin dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM," sebutnya.
Untuk diketahui, harga Pertamax di Jakarta per 1 Juli Rp9.500/liter. Harga tersebut naik Rp600 dari Rp8.900/liter. Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp10.700/liter, mulanya Rp10.100/liter.
Tak hanya itu, harga Dexlite naik menjadi Rp9.000/liter, sebelumnya Rp8.100/liter. Selanjutnya Pertamina Dex naik Rp500 dari Rp10.000 menjadi Rp10.500. (de/feb/run)