berita-utama

Ospek Mesum Mahasiswa Dibubarkan

Rabu, 25 Juli 2018 | 10:13 WIB

-
Dunia pendidikan digegerkan dengan beredarnya video yang memuat kegiatan ospek mahasiswa yang diduga dilakukan di salah satu perguruan tinggi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Musababnya, video yang kadung viral itu menunjukkan aksi tak pantas yang mengarah pada pelecehan seksual. Dalam video berdurasi sekitar 16 detik itu, calon mahasiswa disuruh berbaring secara berurutan dengan posisi kepala di letakkan di bagian kemaluan rekannya. Setelah itu, mereka harus menggesek-gesekkan kepala yang berada persis di atas kemaluan mahasiswa lain tersebut. “Nggak kena! Nggak kena itu, woy!” bentak seseorang yang diduga senior. Bahkan terlihat juga seorang pria merekam tindakan tak pantas itu. Sementara para mahasiswa yang mengenakan kaos merah tampak pasrah menuruti perintah tersebut. Aksi itu terkuak saat akun Istagram penyebar gosip selebritas @lambe_turah mengunggah video tersebut. Meski beberapa saat kemudian dihapus, video itu sudah telanjur banyak dilihat dan kembali diunggah di berbagai media sosial lainnya oleh warganet yang sempat menyimpannya. Sontak kejadian ini mengundang amarah warganet. Hujatan datang bertubi-tubi dengan mengutuk keras, terlebih aksi tak pantas itu terjadi di lembaga perguruan tinggi. “Pelecehan banget. Nilai ospeknya dimana?? Palingan giliran udah di giring dikantor polisi ujungnya pada mewek, dengan muka memelas dan bilang khilaf. Preeet!,” kecam akun Ema Y Nadine Andrian. “Universitas apaan nih? ospek nya menjerumuskan ngk mendidik blass….,” tulis akun facebook Di Amei Pengestu. Tak hanya di dunia maya, kejadian tersebut mendapat sorotan dari para akademisi, termasuk di Bogor. Rektor Universitas Pakuan (Unpak) Bibin Rubini menilai kasus tersebut keterlaluan. Bertolak belakang dengan fungsi selama ini sebagai agen perubahan. “Mestinya bisa menjadi contoh dalam penegakan moral. Ini jauh dari nilai akademisi dan harus diberi sanksi karena amoral,” tegas Bibin. Bahkan, dirinya menilai aksi ini telah mencoreng dunia perguruan tinggi. Sebab, aspek perpeloncoan biasanya memberi penekanan, ancaman, intimidasi, caci maki dan lainnya. “Di Unpak sendiri sudah lama, sejak 2000-an sudah ditiadakan. Meskipun ekses-ekses kecilnya masih ada tapi kami sudah melarang kegiatan ospek yang mengarah ke perilaku asosial dan tak normatif,” terangnya. Menurut Bibin, perilaku perpeloncoan biasanya merupakan warisan dendam mahasiswa senior kepada junior. “Untuk itu, sebagai gantinya, kami di masa perkenalan ini lebih memberi pendidikan bela negara, antinarkoba, sejarah, antiradikalisme dan lainnya untuk memperkuat persatuan. Kami juga ada kegiatan outbond untuk melatih kedisiplinan,” tuturnya. Setelah itu, lanjutnya, ada Program Pengenalan Sistem Perguruan Tinggi (P2SPT). “Sebagian besar panitianya selain mahasiswa ada juga dari dosen. Sehingga ada pengawasan,” tambahnya. Senada, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Djuanda (Unida) Denny Hermawan menganggap kejadian tersebut dalam konteks yang tidak benar. Seharusnya pengenalan kampus dilakukan sesuai substansinya. Di Unida sendiri, Denny mengaku beberapa tahun terakhir lebih kepada pengenalan kampus, tidak ada yang sifatnya perpeloncoan. Misalnya dengan pengenalan universitas dan pengabdian kepada masyarakat sekitar. Bahkan karena menyebut diri sebagai Kampus Bertauhid, kegiatan ospek di Unida dibumbui warna islami lewat kegiatan kerohanian. “Kami selama ini lebih pada beberapa hal. Pertama di level universitas, lebih pada pengenalan institusi. Karena kami menyebut diri Kampus Bertauhid, jadi bukan hanya sekadar kegiatan orientasi tapi ada warna islami lewat kegiatan rohaniahnya. Setelah itu ada pengenalan dengan lingkungan kampus, turun ke masyarakat,” kata Denny. Meski demikian, dirinya tidak memungkiri jika kegiatan ospek yang di luar batas biasanya terjadi bukan di level universitas. Sebab di beberapa perguruan tinggi, ada juga ospek yang dilakukan di tingkat fakultas hingga prodi atau jurusan. Untuk itu, kontrol pada fakultas dan prodi harus lebih ketat agar tidak ada ospek yang di luar kendali universitas. “Pada sisi lain memang kontrol lebih harus ada pada level prodi. Sebagai dekan, saya sendiri memberi imbauan untuk tidak ada ospek di tingkat prodi. Kami juga biasanya kegiatan di luar tapi selalu ada pendampingan dari pihak universitas. Kami pelototi kegiatannya khawatir ada kegiatan yang di luar skenario,” tuturnya. Sementara itu, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Chris Tumbel mengatakan, panitia yang terlibat dalam adegan tak pantas saat Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PK2MB) atau ospek di Fakultas Hukum Unsrat sudah diberi sanksi. "Kepanitiaannya dicabut," kata Christ. Christ Tumbel mengaku pihaknya lengah hingga perbuatan yang mengarah pada pornografi tersebut bisa terjadi. Ia meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan. "Saya minta maaf pada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Minta maaf juga pada Ibu Dekan Fakultas Hukum yang sudah memberi kepercayaan kepada kami," ungkapnya. "Ini jadi pembelajaran bagi kami," tutupnya. (fin/c/feb/run)

Tags

Terkini