METROPOLITAN - Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kota Bogor cukup memprihatinkan. Tak jarang, kasus tawuran pelajar dan tindakan kriminal yang terjadi bermula dari konsumsi miras dan minuman beralkohol, bahkan berakibat pada kematian. Dari enam kecamatan yang ada di Kota Bogor, Kecamatan Bogor Barat disinyalir jadi wilayah yang paling banyak terdapat warung kelontong penjual miras. Terlebih di sekitaran Terminal Bubulak. Belasan warung kelontong yang berada di sepanjang Jalan KH Abdullah Bin Nuh hingga simpang Cifor, disikat petugas gabungan bersama Wali Kota Bogor Bima Arya. Pedari simpang Terminal Bubulak tugas memeriksa isi bangunan semipermanen yang terbuat dari triplek, yang sebagian besar sudah kosong dan ditinggalkan pedagangnya. Alat berat pun dikerahkan untuk membongkar 18 warung yang diketahui menjual miras demi memberikan efek jera. Bima Arya Sugiarto mengakui wilayah Kecamatan Bogor Barat, tepatnya di sekitaran Terminal Bubulak, menjadi salah satu lokasi favorit para penjual dan penikmat miras dibandingkan wilayah lain. Makanya pihaknya pun tidak mau main-main dan langsung membongkar bangunan liar penjual miras yang berada di sepanjang jalur hijau tersebut. Menurut Bima, semua wilayah daerah punya potensi peredaran miras. “Intinya kalau ada yang jual miras, kita tertibkan. Kami lihat laporan masyarakat di mana saja, lalu hasil pemetaan kami di mana saja, nah itu digabung untuk dilakukan penertiban. Yang paling banyak di sini (sekitar Terminal Bubulak, red). Kalau daerah lain itu warungnya satu-satu, misal di Sukasari atau Tegallega. Nah di sini mah banyak, massal, satu titik bisa langsung 18 warung, artinya ya banyak dan rawan,” kata Bima kepada Metropolitan setelah pembongkaran warung di bilangan Jalan Cifor, kemarin. Tempat ini pun disinyalir jadi bibit dan sumber kriminalitas hingga tawuran. “Karena anak-anak beli di sini, minum di sini, lalu menyebar ke seluruh Bogor lalu tawuran,” ucap Bima. Namun, pembongkaran hanya dilakukan pada warung-warung yang kedapatan menjual miras. Sedangkan warung-warung lain yang berada di sepanjang jalan tersebut tidak ikut dibongkar. Padahal, warung dan lapak-lapak di sekitar mulai dari warung kelontong, penjual buah hingga aksesoris sepeda motor, berdiri di atas lahan hijau yang bukan semestinya dijadikan tempat berdagang. Politisi PAN ini beralasan pembongkaran warung dan penertiban di wilayah tersebut bakal dilakukan secara bertahap. Kali ini fokus pada warung terindikasi menjual miras terlebih dahulu. “Banguan di sini semua tidak boleh, tapi kami bertahap. Sekarang yang indikasi penjual miras dulu yang kita bongkar, ke depan semuanya kami bongkar. Ada penjual buah dan lainnya. Warungnya ada yang sudah bertahun-tahun, ada yang beberapa bulan, yang masih baru juga ada,” paparnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor Hery Karnadi menuturkan, dalam operasi tersebut tidak ada barang bukti yang disita. Namun ada beberapa jeriken dan ember berisi miras jenis ciu langsung dimusnahkan dan dibuang di tempat. “Ada tiga jeriken besar lah,” ujarnya. Awalnya, sambung Hery, ada 18 warung penjual miras. Namun petugas hanya membongkar sepuluh warung karena delapan lainnya sudah mengosongkan warung sebelum pembongkaran. Warung-warung penjual miras pun berkedok warung kelontong yang menyediakan minuman ringan, gorengan hingga rokok. “Mereka buka dari sore sampai larut malam. Sering kena razia tapi bandel, makanya ya kami bongkar sekarang supaya efek jera biar tidak jualan lagi,” tuturnya. Total ada 250 personel gabungan yang dikerahkan, terdiri dari Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan Kota Bogor, Denpom, Kodim, kecamatan dan Satpol PP. Ke depan pihaknya juga merencanakan penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan KH Abdullah Bin Nuh sekitaran Bubulak. “Bertahap lah, memang sepanjang jalan ini nggak boleh (dipakai jualan, red),” singkatnya. (ryn/c/feb/run)