berita-utama

KPU Kota Bogor Coret Caleg Koruptor

Jumat, 21 September 2018 | 08:51 WIB

METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah menetap­kan 671 calon legis­latif dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Sementara itu, satu orang caleg koruptor telah dicoret dari DCT.

Ketua KPU Kota Bogor Undang Su­ryatna mengatakan, caleg koruptor tersebut telah dicoret sejak tahapan Daftar Calon Sementara (DCS). Pen­coretan itu dilakukan sejak pihaknya menda­patkan pengajuan dari partai untuk peng­gantian bacaleg. Ini setelah adanya laporan dari masyarakat tentang rekam jejak bacaleg yang tersangkut korupsi. “Iya, memang ada. Setelah kami verifikasi ke partai, itu dibenarkan,” tutur Undang.

 Bahkan, pihak KPU juga telah mengecek ke pengadilan tentang status bakal caleg yang berangkat dari Dapil II. “Bacaleg yang per­nah terlibat kasus korupsi langs­ung digantikan oleh partai yang bersangkutan sebelum tahapan DCT,” ungkapnya. Sementara itu, dari hasil rapat pleno KPU Kota Bogor telah di­tetapkan sebanyak 671 orang yang maju di bursa pemilihan legisla­tif (pileg) 2019. Ini terdiri dari 428 caleg laki-laki dan 243 caleg pe­rempuan. Menurutnya, jumlah itu berkurang karena ada pula caleg yang meninggal dunia, ya­kni caleg Golkar dari Dapil III dengan nomor urut satu. “Sebelumnya, kuota caleg Par­tai Golkar di Dapil III ada sepuluh, sekarang berkurang menjadi sembilan orang. Sesuai jadwal kampanye, tiga hari setelah DCT mulai masa kampanye,” katanya. Sementara itu, KPU Kabupaten Bogor menetapkan 748 orang yang masuk DCT. Komisioner KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, jumlah DCT telah melalui proses dari tanggapan masyarakat hingga mediasi dan ajudikasi dari Ba­waslu Kabupaten Bogor. “Yang gagal masuk DCT itu dua, satu dari PSI karena diketahui merupakan penyelenggara pe­milu dan tidak menyertakan SK pemberhentian. Sementara satu lagi dari PKS lantaran mengun­durkan diri,” kata Ummi usai pleno DCT di aula KPU Kabupa­ten Bogor. Sedangkan untuk penambahan calon, ada dari Partai Perindo dan Berkarya. Sebelumnya, KPU sempat mencoret caleg keduanya di satu dapil karena masalah ke­terwakilan perempuan. Namun setelah melalui proses mediasi dan ajudikasi, caleg yang sempat dicoret kembali dimasukkan setelah melalui proses penyele­saian sengketa di Bawaslu Kabu­paten Bogor. “Ajudikasi Partai Berkarya dan Perindo di Bawaslu dikabulkan. Calon Perindo di Dapil I diter­bitkan kembali setelah sempat dihapus karena masalah keter­wakilan perempuan. Begitupun calon dari Partai Berkarya di Dapil IV kembali diterbitkan,” terangnya. (ads/fin/c/feb/run)

Tags

Terkini