METROPOLITAN - Belum selesai penanganan korban gempa di Palu, peristiwa serupa kembali terjadi di wilayah lain di Indonesia. Tiga kota yakni Blitar, Majene dan Ambon, diguncang gempa bumi pada Senin (1/10). Di tengah ancaman bencana itu, muncul usulan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar tahapan kampanye pemilu 2019 disetop sementara. Pro kontra pun tak terelakkan. SBY menyarankan elite politik menghentikan kampanye sementara untuk menghormati korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Pernyataan itu disampaikan dalam video berdurasi 3.20 detik pada Minggu (30/9/2018). ”Saya berpendapat dan menyarankan agar untuk sementara waktu paling tidak untuk Sulawesi Tengah, Palu, Donggala dan sekitarnya, itu kegiatan kampanye pemilu dihentikan,” kata SBY. SBY bercerita, menghentikan sementara kegiatan kampanye pernah dilakukan pada pilpres 2009 dulu. Kala itu dirinya sebagai capres dan Jusuf Kalla cawapres dijadwalkan melakukan kampanye. ”Ketika kami mendengar ada musibah jebolnya bendungan di Situ Gintung, baik Pak Jusuf Kalla maupun saya, langsung menghentikan kampanye. Kami berdua bergandengan tangan menuju daerah bencana bersama-sama untuk mengatasinya,” ujarnya. Tak jauh beda, usulan itu rupanya diamini Mendagri Tjahyo Kumolo. Ia bahkan mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghentikan sementara kampanye pemilu 2019 serentak agar semua pihak bisa fokus pada penanganan gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). ”Supaya semua konsentrasi membantu warga kita yang sedang tertimpa musibah,” kata Tjahjo. Menurutnya, momentum pileg dan pilpres bahkan bisa ditunda bila ada bencana. Untuk itu, ia meminta semua pihak terkait fokus membantu pemerintah di daerah korban bencana bisa berjalan seperti semula. ”Yang penting saya mohon pada KPU jangan ada kampanye dulu. Setop. Mari kita empati pada warga yang kena musibah sambil lihat tahap yang berikutnya,” ucap Tjahjo. Sekadar diketahui, gempa di Palu merenggut korban tak sedikit. Ada 925 orang yang meregang nyawa akibat gempa dan tsunami. Data ini merupakan hasil laporan Satuan Tugas (Satgas) yang berada di Korem 132/Tadulako yang masuk per Senin (1/10/2018) pukul 20:00 Wita. Di Bogor, usulan penyetopan sementara kampanye pemilu rupanya mendapat respons positif dari para politisinya. Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan, gempa yang terjadi di Palu dan Donggala termasuk gempa nasional. Sehingga sudah semestinya bencana nasional ini digunakan untuk berduka dan bersimpati dengan mengesampingkan kepentingan politik terlebih dulu. “Usulannya bagus, ada musibah skala nasional dengan korban yang banyak maka kita harus simpati,” kata Iwan. Tak hanya di Palu-Donggala, Iwan juga setuju larangan kampanye tersebut berlaku di daerah lain, termasuk Bogor. Penghentian kampanye ini menjadi wujud simpati atas duka yang dirasakan warga terdampak gempa dan tsunami. “Kalau di Bogor, kami siap tidak kampanye dulu. Partai Gerindra mendukung, sudah selayaknya seperti itu,” ungkapnya. Meski demikian, Iwan berpesan agar semua peserta pemilu dan penyelenggara pemilu berkomitmen menjalankan usulan tersebut jika telah disepakati bersama. Jangan sampai ada penumpang gelap yang memanfaatkan momen bencana untuk meraih simpati. “Karena memang di tahun politik ini apa pun bisa menjadi media kampanye. Kami juga tidak ingin ada kampanye di tengah musibah,” tegas Iwan. Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar kegiatan pelarangan kampanye juga diterapkan di media sosial (medsos). Iwan tak ingin pilu yang menimpa warga Sulawesi dijadikan kampanye di medsos. “Makanya harus dipantau, karena percuma semua setuju tapi di medsos tetap jalan. Semangatnya harus sama, harus setuju semua. Makanya pengawasan juga perlu dilakukan,” tandasnya. Senada, Ketua DPD PAN Kabupaten Bogor Arif Abdi mendukung pemberhentian kampanye sementara waktu. Sebab, bencana yang terjadi merupakan bencana nasional sehingga harus menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia. “Sekarang kita sedang dalam keadaan berduka, ini bencana nasional. Pada prinsipnya PAN mendukung kebersamaan ini. Karena derita mereka derita kami juga sesama anak bangsa,” kata Arif Abdi. Lagi pula, lanjut Arif Abdi, masa kampanye pemilu 2019 terbilang cukup panjang. Dirinya menganggap pemberhentian kampanye sementara waktu menjadi wujud simpati. “Masa kampanye kan sekitar tujuh bulan, cukup panjang. Tidak masalah kalau dihentikan dulu sebagai bentuk simpati. Masa di sana lagi kekurangan di sini kita sibuk kampanye,” terangnya. Hal sama juga diutarakan Ketua DPD PAN Kota Bogor Safrudin Bima (SB). Ia mengaku partainya akan mendukung keputusan yang dibuat pemerintah. “Ini kan karena alasan keberpihakan kepada masyarakat yang kena musibah gempa dan tsunami, jadi kami menghargai kalau keputusan itu nantinya diambil,” ungkapnya. Lalu bagaimana dari kacamata penyelenggara pemilu? Komisioner Bidang Sosialisasi SDM dan Farmas KPU Kota Bogor Bambang Wahyu mendukung bila kampanye pemilu distop sementara. Sebab, ini bisa menunjukkan belasungkawa yang mendalam sebagai anak bangsa. “Karena tsunami di Palu, Donggala dan Mamuju menjadi bencana nasional, sudah seharusnya semua elemen bangsa turut berduka. Salah satunya dengan menghentikan sementara kegiatan kampanye pemilu 2019 yang telah dimulai dari 23 September. Saya kira KPU RI mendukung,” kata Bambang saat dihubungi Metropolitan. Apalagi, lanjut Bambang, keluarga besar KPU pun kehilangan salah satu komisionernya. “Soal instruksi Mendagri, KPU hanya memfasilitasi dan mengatur kegiatan kampanye. Pelaksana kampanyenya adalah parpol. Kita harapkan parpol juga apresiatif terhadap imbauan Mendagri ini. Pada saat gempa, KPU Sulteng sedang melakukan Rakor Data Pemilih di Hotel Mercure yang dihadiri divisi program kabupaten dan kota se-Sulteng,” sambungnya. Sementara itu, KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti menyerahkan prosesnya pada KPU RI. “Kalau KPU di daerah nunggu arahan KPU RI saja. Meski itu diinstruksikan dari Mendagri, tapi yang pasti kita tunggu dari KPU pusat saja,” kata Surbakti. Terpisah, Ketua KPU RI Arief Budiman angkat bicara terkait munculnya usulan penyetopan masa kampanye. Arif mengaku belum bisa memastikan apakah bencana alam itu akan mengganggu pelaksanaan pemilu 2019 di Palu. Hingga kini, KPU belum bisa berkomunikasi dengan KPUD Palu karena terganggunya jaringan komunikasi akibat gempa dan tsunami. ”Sampai sejauh ini kita belum berhasil mengambil kesimpulan apakah ini nanti mengganggu (pemilu, red) atau tidak. Karena sampai tadi malam pun kami terus mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di Palu, belum terhubung untuk update informasinya seperti apa,” jelasnya. Sementara menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawa, jadwal tahapan kampanye tidak bisa diubah lagi. Sesuai Peraturan KPU (PKPU), kampanye dimulai sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. ”Kalau kemudian KPU diminta menghentikan kegiatan tahapan kampanye, itu hal yang tidak mungkin,” kata Wahyu di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018). Wahyu menjelaskan, tahapan kampanye tidak bisa ditunda lantaran sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. KPU juga tidak bisa menghentikan masa kampanye di daerah terdampak bencana Sulteng. ”Karena tahapan pemilu itu kan sudah ada dalam UU 7 Tahun 2017 sehingga tidak memungkinkan kami untuk menghentikan kampanye di daerah-daerah tertentu,” pungkasnya. (mul/fin/ads/d/feb/run)