METROPOLITAN - Deretan kamar kos di ujung Gang Surya II, RT 01/04, mendadak didatangi polisi. Kamar-kamar yang disewa itu rupanya jadi markas prostitusi yang kerap menjajakan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) bunting. Ketua RT 01 Udin Abidin mengaku tidak mengetahui kosan tersebut dijadikan tempat prostitusi. Sebab, selama ini semua kamar yang ada sudah menyetorkan identitasnya. ”Tahu-tahu kosan itu sudah terpasang garis polisi. Semua kamar sudah menyetorkan identitasnya. Tapi khusus untuk kamar yang digerebek polisi, belum (menyetor identitas, red),”singkatnya. Garis polisi terlihat melintang di kamar No 7 dan 8 yang digerebek polisi sejak Sabtu (17/11/2018) pekan lalu. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, mayoritas para tamu diperoleh lewat transaksi online menggunakan jasa akun yang dibuat WS alias Papih, admin sekaligus pembuat akun Twitter prostitusi online ‘Sukabumi Asyik’ diciduk. Dari markas prostitusi di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, itu Papih mengoperasikan akun Twitter bersama USJ alias Jay yang bertugas menjadi admin harian prostitusi online tersebut. ”Lokasi ini digunakan kedua tersangka sebagai meeting point yang ditawarkan di akun ‘Sukabumi Asyik’ kepada penikmatnya. Pelaku mengoperasikan sekaligus menyewakan kamar kosan kepada para PSK dan pria hidung belang untuk melakukan aktivitas seksual,” ujar Susatyo. Sedikitnya ada sepuluh PSK yang diangkut polisi. Dua di antaranya masih anak di bawah umur. Bahkan ada yang tengah hamil alias bunting namun tetap ‘dijual’ sang Papih. “Dua orang masih ABG, bahkan ada yang hamil lima bulan,” katanya. Selama ini, Papih menyediakan wanita Pemandu Lagu (PL) yang juga melayani bisnis esek-esek. Untuk tarif PL, satu jamnya mereka ditarif Rp100 ribu. Sedangkan untuk tarif esek-esek, mereka dibanderol Rp500 ribu,” bebernya. “Omzet mereka menggiurkan. Satu tamu untuk jasa seksual, mereka memberikan tarif Rp500 ribu. Sehari bisa dapat lima tamu. Sementara untuk hari libur atau akhir pekan, bisa sepuluh sampai 15 tamu,” tutur Susatyo. Dari jumlah Rp500 ribu tersebut, dipotong Rp100 ribu untuk uang admin ‘Sukabumi Asyik’ dan ongkos sewa kamar indekos milik Papih Rp50 ribu. Di akun Twitter ‘Sukabumi Asyik’ itu, foto-foto vulgar perempuan dipasang untuk memancing calon pelanggan. Sedangkan untuk transaski, Papih mengatur pertemuan dengan pelanggannya. Biasanya transaksi itu dilakukan tunai antara pria hidung belang dengan perempuan PSK. Proses transaksinya mayoritas menggunakan sistem Cash On Delivery (COD) atau ketemu bayar. Papih sengaja memanfaatkan kamarnya itu untuk sewa harian. ”Ada 30 posting-an di akun yang diduga baru dibuat para pelaku. Mereka memajang para PSK. Setelah para pelanggan memilih, komunikasi berlanjut melalui layanan chating mulai dari menentukan tarif sampai lokasi pertemuan,” papar Susatyo didampingi Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto. Menurut Susatyo, akun Twitter Escort 0266 ke2 @sukabumiasyik ini sudah berjalan dua bulan. Sebelumnya sudah ada akun serupa yang menjajakan prostitusi online yaitu Escort 0266 ke1 dan akun tersebut sudah diblokir satu tahun lalu. ”Ini pelakunya sama, jadi yang pertama sudah diblokir kemudian yang kedua ini beroperasi. Dari hasil keterangan dari para saksi-saksi yaitu wanita-wanita yang ditawarkan itu, juga sebagian sama,” imbuh Susatyo. Susatyo menjelaskan, dalam akun Escort 0266 ke2 @sukabumiasyik ini tersangka memasang posting-an pornografi agar menarik pelanggannya. Setelah itu, pelanggan dengan tersangka melakukan direct message lalu bertukar nomor WhatsApp hingga terjadilah transaksi. ”Setelah para netizen melihat kemudian tertarik, selanjutnya disiapkan tempat oleh US ini yaitu sebuah kos-kosan di daerah Kota Sukabumi,” tambah Susatyo. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto menduga pemasangan foto vulgar itu tanpa sepengetahuan para wanita tersebut. “Mereka kaget kok fotonya tiba-tiba di dalam akun tersebut,” tutupnya. (ps/feb/run)