METROPOLITAN - Kasus pemerkosaan seorang ABG berusia sebelas tahun di Gunungputri pada 25 Oktober lalu berbuntut panjang. Ini setelah kedua orang tua korban berinisal KAT mengadukan kasus pemerkosaan putrinya pada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, kemarin. Rupanya, aduan keluarga korban yang sengaja direkam dan diunggah dalam akun Instagram Hotman membuat Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika terpancing menuliskan komentar. Sampai akhirnya niat Dicky meluruskan perkara justru membuatnya diserang warganet habis-habisan. DALAM sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara yang gemar mengoleksi mobil Lamborghini itu blakblakan membeberkan kasus yang dialami keluarga korban pemerkosaan. Sebuah video di akun Instagram Hotman Paris Official beredar luas di jagat dunia maya pada Jumat (23/11/2018). Video itu berisi pernyataan Hotman Paris yang meminta kepada kapolres Bogor untuk berlaku adil. “Bogor. Wanita belum genap sebelas tahun diperkosa laki-laki tua. Begitu tahu anaknya diperkosa, ayah si korban nonjok si pelaku,” ujar Hotman di awal video itu. Namun belakangan, tutur Hotman, ketika kasus ini bergulir di Polres Bogor, di mana ayah si korban pemerkosaan melaporkan kasus ini ke Polres Bogor, saat bersamaan, si pelaku juga melaporkan ayah si korban pemerkosaan dalam kasus pemukulan. “Ini seolah-olah mau tukar guling. Cabut laporan pemerkosaan, saya cabut laporan pemukulan,” jelasnya. Menurut Hotman, seorang ayah sangat wajar melakukan pemukulan kepada seorang pelaku yang memerkosa putrinya. Itu adalah manusia, di mana seorang ayah pasti marah jika anaknya diperkosa. “Tolong Bapak Kapolres Bogor, benar-benar jangan ditersangkakan ayah si korban pemerkosaan ini. Tindakannya itu sangat manusiawi, itu bagian pembelaan. Itu dibenarkan dalam KUHP atau KUHAP,” kata pengacara kondang itu dalam videonya. Sementara Kapolres Bogor AKBP Andi Mochammad Dicky ikut menimpali dalam kolom komentar Hotman Paris Official. Melalui akun Instagram andimochammaddicky, Dicky mengaku telah mengecek anggotanya di Gunungputri bahwa tidak ada laporan dari pelaku yang telah dipukul orang tuanya tersebut. “Yang mulia dan terpintar Bapak Hotman Paris, saya Kapolres Bogor yang membawahi Polsek Gunungputri. Telah saya cek anggota saya bahwa tidak ada laporan dari pelaku yang telah dipukul orang tua korban tersebut,” katanya dalam sebagian kolom komentar itu. “Untuk kasus tersebut pun sudah tahap satu di kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya. Saya juga baru tahu ada persekusi kepada pelaku oleh ayah korban dari video ini dan saya sudah menegur penyidik,” jelasnya. Namun Dicky tidak habis pikir ada orang tua dan ahli hukum yang mengekspos anak korban kekerasan seksual dalam media sosial (medsos), itu juga merupakan viktimisasi berkelanjutan yang dialami korban. Demikian pernyataan Dicky mengomentari video unggahan Hotman. Lewat akun @Hotmanparisofficial, pengacara itu pun memberi jawaban bahwa dalam tayangan yang diunggah, Hotman telah menutup wajah anak korban pemerkosaan. “Pak Kapolres, wajah anak ditutupin,” jawab Hotman Paris Official membalas komentar kapolres Bogor ini. Rupanya, banyak warganet yang tidak terima dengan pernyataan kapolres Bogor yang terkesan merendahkan Hotman Paris dengan kalimat pembuka ‘Yang mulia dan terpintar Bapak Hotman Paris’. Hingga pukul 22:30 WIB, tak kurang 8.274 warganet yang mengomentari posting-an Hotman Paris soal kasus pemerkosaan ABG Gunungputri. Kebanyakan para warganet mendukung Hotman yang berusaha mengungkap kasus hukum rakyat kecil. Sedangkan tak sedikit yang justru mem-bully akun milik Kapolres Bogor @andimochamaddicky. Seperti posting-an beberapa warganet berikut yang menyerang kapolres Bogor. @ramadhanrenwarin: bangga bener jd kapolres,dia khawatir kali klo kasus itu jd viral rencana dia kedepan utk sekolah lanjutan bakal terancam gagal..upss....? purbadreams: @andimochammaddicky harusnya sih sadar pak kenapa dia lebih milih ngadu ke @hotmanparisofficial dari pada ke kantor polisi!!!??? Gitu aja kok repot?? instropesksi ferfusooo. aribhsnnda: Cuman di ig ini bapak kapolres bisa di hujat netijen respect kedua nya deh sya. Setelah videonya ramai dibahas warganet, pihak Polres Bogor pun langsung memberi klarifikasinya. Dalam keterangan resminya, Dicky menanggapi video unggahan akun Instagram @hotmanparisofficial yang tengah viral dan pemberitaan di media online tersebut. Ia menyebut kasus itu sudah ditangani Polres Bogor sesuai laporan polisi nomor LP/752/B/IX/2018/JABAR/RES BOGOR/SEK GN PUTRI, tanggal 25 Oktober 2018, atas nama pelapor MS dengan perkara perbuatan cabul terhadap anak/Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Kejadian tersebut terjadi Selasa (18/9) lalu sekitar pukul 16:30 WIB di wilayah Gunungputri, dengan korban berinisial KAT. Adapun tersangka PAMS (51), hingga kini dalam penahanan pihak kepolisian,” kata Dicky saat memberi keterangan resminya, kemarin. Ia menambahkan, kurang dari sebulan kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong tahap satu untuk memeriksa kelengkapan berkas. Melalui surat nomor B/23/XI/2018/reskrim tanggal 21 November 2018, perihal pengiriman berkas perkara atas nama tersangka PAMS. “Sehingga tidak ada yang namanya tukar guling kasus,” tegasnya. Pihaknya menyesalkan dan menyayangkan adanya unggahan yang mengekspos korban pemerkosaan anak di bawah umur dalam posting-an di akun @hotmanparisofficial tersebut. Meskipun dalam video itu wajah korban ditutup penutup wajah dan kepala, keberadaan orang tua korban yang saat itu berada berdampingan dengan korban, tentu memudahkan warganet dalam mengenali korban. “Padahal, perlindungan identitas terhadap korban pemerkosaan anak di bawah umur, diatur secara tegas dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Sebab, akan mengakibatkan viktimisasi lanjutan bagi si anak di masa depan. Kami mengimbau agar video tersebut lebih baik dihilangkan karena lebih banyak mudaratnya,” sebut Dicky. (ryn/c/feb/run)