METROPOLITAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bakal menerapkan batas tarif elektronik kepada pengendara yang masuk kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) Pajajaran. Rencananya, untuk tarif maksimal kendaraan roda dua yakni Rp4 ribu dan roda empat Rp6 ribu.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dodi Wahyudin, mengaku penataan parkir di kawasan GOR Pajajaran bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor dan memberi rasa nyaman kepada para pengunjung. Saat masih tahapan sosialisasi, jelasnya, belum diberlakukan parkir karena masih dilakukan pembenahan dari mulai operatornya dan pemasangan rambu parkir.
”Kita belum tentukan tanggal pelaksanaannya karena masih tahap sosialisasi dan akan dilakukan pelatihan dulu kepada operatornya,” ujarnya. Ia menuturkan, nantinya pintu masuk GOR yakni dari Jalan Pemuda dan keluar di Jalan Ahmad Yani. Selain itu, bakal ada batas tarif maksimal yang diterapkan untuk motor dan mobil. Intinya penerapan parkir tersebut tidak sama dengan di mal, lebih ringan.
”Motor jika lebih dari jam pertama dikenakan tarif Rp2 ribu, dengan batas maksimal Rp4 ribu. Sedangkan mobil di jam pertama Rp3 ribu dan tarif maksimal Rp6 ribu,” ungkapnya. Ia menegaskan, kebijakan penerapan parkir di kawasan GOR Pajajaran bukan berarti menghilangkan pekerjaan juru parkir yang sudah ada. Nantinya mereka direkrut menjadi operator parkir dan mengarahkan pengendara yang ada dalam kawasan.
Selain itu, pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ataupun mereka yang biasa beraktivitas di kawasan tersebut didata agar tidak dikenakan tarif. ”Berapa PAD yang dihasilkan dari kebijakan parkir, kita belum bisa prediksikan. Tetapi tujuannya tak lain yakni meningkatkan PAD Kota Bogor,” katanya.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Bogor Sendy menuturkan, ketika kawasan GOR Pajajaran dikelola Dishub, tentunya harus diperhatikan juga segi pelayanan dari mulai rambu lalu lintas, CCTV dan operator parkir. Jangan sampai dikelola parkirnya tapi mengabaikan segi pelayanan. ”Saya belum dapat laporan dari Dishub akan adanya penataan parkir di kawasan GOR Pajajaran. Kita akan panggil Dishub terkait penerapan parkir, sudah sejauh mana persiapannya,” pungkasnya. (ads/b/feb/run)