berita-utama

Jalur R3 Ditutup, Pengendara Sesaki Jalan Bantarkemang

Senin, 24 Desember 2018 | 07:11 WIB
Akibat jalan R3 Kota Bogor ditutup, arus lalu lintas menjadi macet, Sabtu (22/12)

METROPOLITAN -  Persoalan  baru muncul sejak  Jalan Regional Ring Road (R3) resmi ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Banyak pengendara yang memilih melewati akses jalan alternatif Batarkemang Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Akibatnya, penumpukan volume kendaraan terjadi di jam- jam sibuk dan aktifitas warga tergangu.

Ketua LPM Katulampa, Bella Alis Trisnawati menuturkan, setiap hari akses Jalan R3 dipadati hilir mudik kendaraan yang melintas. Ketika Jalan R3 di tutup oleh Pemkot, banyak kendaraan yang memilih melalui jalur alternatif Bantarkemang. Akibatnya, kemacetan panjang di ruas Jalan Bantarkemang tak terelakan. Tak hanya itu, aktifitas wargapun tergangu.

"Kemacetan panjang terjadi di Jalan Bantarkemang,  warga yang berangkat kerja ataupun mengantarkan anaknya kesekolah jadi terlambat hingga dua jam,"ujar Bella.

Untuk mengurai kemacetan, lanjut Bella, ia berharap pemerintah bisa segera melobi pihak perumahan Kemang Regency untuk membuka akses perumahannya sebagai jalan umum.

"Kalau akses Kemang Regency  bisa di lewati, volume kendaraan di Jalur alternatif Bantarkemang bisa berkurang," katanya.

Ia menjelaskan, penutupan Jalan R3 merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada bulan Febuari 2019 pihak ahli waris  H Aab Salim Abdullah menutup akses Jalan mengunakan bahan matrial . Penutupan tersebut di sebabkan pemkot yang tak kunjung meralisasikan ganti rugi tanah seluas 1.987 yang di gunakan Jalan R3.   Tak lama kemudian,  Pemkot meloby ahli waris dan akses Jalan R3 kembali di buka.

"Kami berharap Pemkot bisa secepatnya menyelesaikan  persoalan R3 karena banyak warga yang di rugikan akibat penutupan Jalan," pintanya.

Terpisah, Walikota Bogor Bima Arya  mengatakan, penutupan ini berkoordinasi dengan dinas terkait dan ini untuk mentaati keputusan PN Bogor dalam kesepakatan Pemkot Bogor dengan pemilik lahan dengan menutup jalan R3 ini.

"Ketika Jalan R3 di tutup, Warga bisa menggunakan jalur lama ke arah Parung Banteng,"ujar Bima.

Bima menegaskan, bahwa putusan pengadilan harus dilakukan dahulu. Setelah dilakukan penutupan, nantinya  ada pembicaraan lebih lanjut dengan pemilik lahan. Saat sedang proses penyelesaian lahan.  Untuk anggaran pembebasan ada alokasi dari APBD Rp15 miliar.

"Mudah-mudahan minggu kedua Januari 2019 bisa dicarikan, apprasial sedang berjalan dan akan selesai satu minggu dari sekarang. Saya rasa aggarannya cukup," pungkasnya. (ads/c/feb/run)

Tags

Terkini