berita-utama

Steve Emmanuel Diduga Jadi Bandar Kokain

Sabtu, 29 Desember 2018 | 07:44 WIB

METROPOLITAN - Kasus penangkapan aktor Steve Emmanuel (35) yang tersangkut narkoba jenis kokain terus diselidiki petugas. Bahkan, polisi mendalami kasus itu tentang dugaan Steve Emmanuel menjadi bandar narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sedang mendalami kasus kepemilikan narkoba berjenis kokain Steve Emmanue. Sebelumnya, Steve Emmanuel dibekuk di  Kondominium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,  Jumat (21/12/2018).

Kepolisian menduga bahwa Steve tidak sendirian mengonsumsi narkoba tersebut lantaran sudah memakai kokain sejak 2008.

"Kita dalami kembali, karena dia sudah mendalaminya sejak tahun 2008 atau 10 tahun. Enggak mungkin dia sendirian, pasti awalnya dari teman, temannya itu siapa, itu yang sedang kita dalami," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

Lebih lanjut, Argo Yuwono mengatakan, polisi juga sedang mendalami kemungkinan bahwa Steve juga mengedarkan kokain tersebut.

"Penyidik sedang bekerja. Kita tanya pun masih berubah-berubah. Jadi apa dia sendiri atau kah itu sisanya kokain sendiri apakah dia jual ke orang lain. Kita dalami semuanya," ucapnya.

Sejauh ini, menurut Argo Yuwono, pernyataan Steve Emmanuel yang berubah-berubah itu menyulitkan penyelidikin polisi "Setelah BAP kami tanya juga belum sama (keterangannya), satu berbeda yang dia tuangkan di berita acara itu berbeda saat dengan yang kami tanya," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyita 92,04 gram kokain dari kediaman Steve Emmanuel di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan.

Steve mengaku kokain itu miliknya yang diselundupkan dari Belanda. Selain kokain, polisi menemukan alat hisap kokain atau bullet di saku celana Steve Emmanuel saat penggeledahan di lobi kondominiumnya pada Jumat (21/12/2018).

Sedangkan kokain seberat 92,04 gram itu ditemukan petugas di dalam kamar Steve Emmanuel.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan, kokain yang disita dari tangan Steve adalah kualitas paling bagus. Kokain ini murni tanpa campuran.

“Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri adalah kokain murni, untuk nama kimianya bagian laboratorium yang lebih paham,” kata Erick, Jumat, 28 Desember 2018. Steve mengaku menyeludupkan sendiri barang haram itu dari Belanda pada 10 September 2018.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sulistiandri Atmoko menerangkan, kokain merupakan narkotika golongan satu. Peredaran narkotika jenis ini di Indonesia tidak terlalu banyak. “Karena harganya yang relatif lebih mahal bila dibanding sabu atau ekstasi,” kata Sulistiandri.

Sulistiandri mengatakan, harga kokain tidak memiliki patokan. Namun secara umum, jika sudah sampai di Indonesia, harga narkotika ini bisa melebihi emas. “Harganya bisa Rp 4-5 juta per gram,”tandasnya. (de/feb/py)

Tags

Terkini