METROPOLITAN - Selain memiliki keindahan alam yang menarik, banyak turis-turis datang ke Kabupaten Bogor hanya untuk mendapatkan kenikmatan birahi. Hal tersebut terbukti dari jumlah PSK yang terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor yang menjaring ribuan Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam kurun waktu 2018.
Bahkan akhir-akhir ini Satpol PP lebih giat melakukan operasi demi menekan angka tindakan prostitusi di sejumlah kawasan di wilayah Kabupaten Bogor. Seperti kos-kosan di kawasan Puncak merupakan satu di antara sekian banyaknya titik yang menjadi target penyisiran Satpol PP. Bahkan dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 25 PSK.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan mengatakan, di awal Januari ini pihaknya sedang fokus menekan angka prostitusi di kawasan Puncak Bogor dan sekitarnya. Musababnya, kawasan tersebut merupakan satu di antara beberapa wilayah yang masuk kategori zona merah praktik prostitusi. “Kita sedang fokus di wilayah Cisarua, Puncak dan sekitarnya. Karena wilayah tersebut merupakan salah satu titik rawan praktik prostitusi di Kabupaten Bogor,” ujarnya saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin.
Tak hanya memberantas titik dan lokasi prostitusi, pihaknya juga mengaku sedang mendalami metode dan modus praktik prostitusi yang saat ini marak digunakan sejumlah penjaja wanita pemuas nafsu lelaki hidung belang (muncikari, red). “Semuanya sedang kita dalami, apakah menggunakan sistem online atau cara seperti apa. Apakah dia memang benar PSK, wanita panggilan atau hanya sekadar freelance,” katanya.
Disinggung soal rata-rata PSK yang berhasil diamankan, sedikitnya 15 hingga 30 wanita pemuas nafsu birahi berhasil diamankan Ruslan, dalam satu kali operasi disetiap minggunya. “Untuk jumlah PSK yang kita amankan tergantung. Tapi biasanya sekali operasi kita bisa mengamankan 15 hingga 30 PSK dalam satu kali penjaringan di beberapa titik berbeda. Penjaringan juga rutin kita gelar dalam kurun waktu satu pekan satu kali,” singgung Ruslan.
Jika didihitung rata-rata setiap minggu 25 orang PSK terjaring, setidaknya Satpol PP berhasil menjaring 1.200 PSK dalam kurun waktu satu tahun. ”Memang cukup banyak ada yang kita serahnya ke Dinas Soial, ada juga yang kita lepaskan setelah kita data,” paparnya.
Selain kawasan Puncak, sambungnya, Kecamatan Cibinong, Cileungsi, Kemang, Kecamatan Parung, hingga sejumlah wilayah perbatasan, adalah sejumlah titik zona merah maraknya kasus prostitusi. Ruslan mengaku sering menemukan hambatan dan kesulitan lantaran berbagai macam modus yang digunakan muncikari dalam menjajakan wanitawanitanya. “Seringkali kami mengalami kesulitan karena di beberapa lokasi ada yang menggunakan sistem pesan antar,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah, menjelaskan selain beberapa daerah yang masuk zona merah praktik prostitusi seperti yang dibeberkan Satpol PP, kawasan wisata juga memiliki potensi yang tinggi terhadap praktik lokalisasi di wilayah itu sendiri. “Sekarang itu hampir di semua tempat wisata pasti ada praktik seperti itu,” katanya.
Menurutnya, prostitusi bisa juga berpotensi terjadi di sejumlah tempat penyedia layanan dan jasa. Berdasarkan data yang dimilikinya, di Kabupaten Bogor ada sekitar 2.000 lebih para pelaku dan penyedia jasa prostitusi yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Bumi Tegar Beriman. “Prostitusi juga bisa terjadi di tempat penyediaan jasa. Seperti tempat pijat, karaoke. Bahkan ratarata usia para tunasusila merupakan usia produktif antara 20 hingga 35 tahun,” paparnya.
Berdasarkan data Dinsos Kabupaten Bogor, dalam kurun waktu 2017 hingga 2018, angka pelaku prostitusi di Bumi Tegar Beriman terus meningkat di setiap tahunnya. “Pada 2017 lalu ada sekitar 24 PSK yang kita rehab di panti rehabilitasi. Pada 2018 lalu, ada 55 orang yang kami tangani. Sedangkan di awal Januari 2019 ini, ada 13 orang yang kami kirimkan ke panti,” tutupnya. (ogi/c/mam/run)