berita-utama

Debat-debatan

Selasa, 15 Januari 2019 | 07:54 WIB

METROPOLITAN - HAWA panas dari pemilu 2019 sudah terasa. Bermula dari blakblakannya Ketua KPU Arief Budiman yang memutuskan memberi daftar pertanyaan debat calon presiden (capres) perdana pada Kamis (17/1) ini. Debat pradebat pun dimulai. Arief mengklaim keputusan ini hasil kesepakatan dengan kedua tim sukses (timses) dari masingmasing pasangan capres. Empat kandidat juga sepakat. Tapi di luar sana sejumlah politisi terlalu reaktif. Saling tuding. Menganggap pembocoran kisikisi daftar pertanyaan pesanan pihak ini, pihak itu.

Jauh sebelum polemik daftar pertanyaan, masing-masing kubu juga memunculkan gagasan yang terlalu kreatif. Misalnya saja usulan debat capres menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Arab. Ada juga yang mengusulkan tes baca Alquran, tes salat dan tes-tes lainnya. Terlepas dari segala macam usulan tersebut, sebenarnya penyelenggaran debat memang sudah diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan itu menyebut debat sebagai salah satu metode kampanye.

Tujuan kampanye capres sejatinya untuk mengundang perhatian dengan pemaparan gagasan agar masyarakat menjadi tahu, kemudian simpatik lalu memilihnya. Melalui ajang debatlah mereka akan diadu. Program kerjanya. Idenya. Dan sikapnya atas semua persoalan bangsa. Soal bocoran daftar pertanyaan, kita hormati keputusan penyelenggara pemilu yang menginginkan debat berjalan tanpa saling menjatuhkan.

Sepakat dengan pernyataan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang mengatakan, tujuan debat bukan adu cepat, melainkan adu gagasan. Debat juga bukan acara reality show yang penuh kejutan, namun adu visi-misi dan gagasan yang akan menjadi bahan pertimbangan masyarakat untuk memilih. Tapi jangan sampai daftar pertanyaan yang sudah diberikan sepuluh hari sebelum pelaksanaan debat ini hanya menjadikan acara debat-debatan. Debat hafalan. Debat settingan. (***)

Tags

Terkini