berita-utama

Rumah Pohon di Cijeruk Jadi Pabrik Sabu Oplosan

Jumat, 15 Februari 2019 | 08:46 WIB

METROPOLITAN - Rumah pohon. Sepintas tidak ada yang aneh dari rumah itu. Namun, rumah pohon yang berada di Kampung Cihi­deung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, itu dibuat berbeda oleh J, Y dan UA. Ketiganya menyulap pohon beringin menjadi tiang rumah pohon yang dipakai sebagai pabrik sabu oplo­san beromzet ratusan juta rupiah.

Pabrik sabu oplosan berkedok rumah pohon itu berhasil diungkap Satnarkoba Polres Bogor sejak Kamis (24/1). Hal itu dikatakan Kapolres Bogor AKBP AM Dicky saat jumpa pers di Ma­ko Polres Bogor, kemarin. “Dengan bermodal­kan penyelidikan dan laporan dari masyarakat, lima personel terbaik Satuan Nar­koba Polres Bogor berhasil men­gungkap jaringan narkoba dalam Dicky.kurun waktu satu bulan,” kata Menurutnya, ada fakta mena­rik dalam pengungkapan kasus tersebut. Bermodalkan keahlian khusus, tiga pelaku yang tidak saling kenal itu berhasil mela­kukan terobosan baru dengan cara melipatgandakan kuantitas narkoba berjenis sabu. “Sabu oplosan ini merupakan jenis narkoba baru yang ada di Indo­nesia. Dari tangan ketiga pelaku, kami berhasil menyita sebanyak 1,553 kg. Mereka dijerat hukuman penjara minimal 25 tahun hing­ga seumur hidup atau hukuman mati sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. Hal senada diungkapkan Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya. Ia menjelaskan, se­cara umum kasus tersebut bisa terbilang baru. Pasalnya, dengan modal satu kilogram sabu murni, disulap menjadi satu setengah kilogram sabu. “Sistem produksi­nya meningkatkan jumlah kuanti­tas barang, dari 1 menjadi 1,5 kg. Secara kuantitas memang lebih banyak, tapi secara kualitas men­urun,” katanya. Tak hanya itu, tiga komplotan yang tidak saling kenal tersebut menjual barang haram itu dengan harga di bawah pasaran. Harga sabu murni senilai Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per gramnya. Sementara setelah dioplos, ke­tiganya menjual dengan harga Rp800 ribu dengan daerah pe­masaran di kawasan Jabodetabek. “Peredaran barang ini tergolong cepat karena harganya yang mu­rah,” ucapnya. Tak hanya dalam ukuran gram, ketiganya menjual barang haram itu dalam berbagai macam ke­masan. Mulai dari ukuran gram, ons, setengah kilogram hingga paket dengan berat satu kilogram, lengkap disediakannya kepada kalangan remaja yang menjadi fokus pemasaran barang haram tersebut. Disinggung soal kandungan, Andri mengaku belum bisa me­mastikan zat apa yang ada dalam sabu oplosan itu. Namun ber­dasarkan prediksinya, sabu oplo­san itu lebih berbahaya dari sabu biasanya. “Sedang kita cek di lab, bahan dasarnya sabu asli tapi dioplos dengan zat kimia. Sepertinya lebih bahaya karena sabu ditambah bahan kimia lain,” jelasnya. Namun, Andri mengklaim dengan penangkapan tersebut Satuan Narkoba Polres Bogor telah berhasil meyelamatkan 12.000 jiwa, dengan daya sebar satu gram sabu digunakan untuk delapan penikmat. “Terkait de­tailnya seperti apa dan bagai­mana, semuanya sedang kita dalami. Yang pasti ketiganya tidak saling kenal satu sama lain dan modus ini merupakan modus penggandaan sabu dari satu men­jadi satu setengah, dengan kata lain 50 persennya,” imbuhnya. Sekadar diketahui, untuk pen­gungkapan kasus sendiri sudah berhasil dibongkar sejak bulan lalu. Sementara penangkapan para pelaku di waktu dan tempat yang berbeda. Mulai dari per­tama adalah pelaku berinisial J berhasil dibekuk di rumah kon­trakanya pada Kamis (24/1) di Kampung Cihideung, Cijeruk, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 19:30 WIB. Selang pendalaman kasus se­kitar satu bulan lamanya, Andri beserta tim berhasil membekuk kedua palaku lainnya. Y di Grand Depok City Cluster Anggrek 2 Depok, pada Rabu (6/2) 02:30 WIB. Sementara UA dibekuk petugas di Gang Anggrek, Keca­matan Bojonggede, pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 03:30 WIB. (ogi/c/rez/run)

Tags

Terkini