METROPOLITAN - Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur kini tengah dimatangkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor. Berdasarkan catatan tim pansus dewan saat public hearing di Jonggol, masih ada kelompok masyarakat yang menolak usulan pemekaran Bogor Timur. Penolakan itu datang dari Himpunan Pengusaha Bogor Timur (HPBT) Kabupaten Bogor. Diwakili Haji Edi, pengusaha itu menolak rencana pemekaran Bogor Timur karena dianggap sarat muatan politis. “Selain itu, diduga didorong ulah oknum biong tanah yang hanya berorientasi mencari keuntungan sepihak, dengan mengatasnamakan masyarakat Bogor Timur yang tersebar di tujuh kecamatan,” kata Edi, salah seorang pengusaha asal Bogor Timur. Secara terang-terangan, ia menyebut rencana pemisahan itu cuma menguntungkan segelintir orang yang haus kekuasaan. “Termasuk pengusaha juga tidak setuju dan menolak,” tuturnya. Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Pemekaran Bogor Timur, Junaidi Samsudin, enggan menanggapi soal adanya penolakan dalam upaya pemekaran wilayah di Timur Kabupaten Bogor itu. Junsam, sapaan karibnya, hanya mengakui adanya beberapa catatan yang menjadi dasar pansus ke depannya. Di antaranya soal kelayakan wilayah calon ibu kota dan kroscek administrasi. Menurut kajian pemda, Kecamatan Jonggol dipilih dengan berbagai pertimbangan. Yakni lokasi di tengah-tengah rencana wilayah DOB serta ada lahan 20 hektare milik pemkab yang bisa dimanfaatkan. Pansus juga mengkroscek surat keputusan musyawarah desa, sebagai syarat dasar wilayah yang diajukan presidium untuk bisa dimekarkan. Dari tujuh kecamatan, ada 75 desa yang masuk usulan. Soal pemilihan Kecamatan Jonggol sebagai ibu kota pun jadi catatan pansus. Sebab dari 14 desa di sana, hanya empat desa yang hadir saat public hearing pekan lalu. “Ini menjadi catatan pansus. Ini serius nggak gitu lho. Selain itu setelah kami tanya pemkab dan presidium, dari 75 desa, sudah berapa yang tanda tangan. Ternyata baru 67 desa yang menandatangan,” ucapnya. Padahal, imbuhnya, jumlah itu menjadi syarat mutlak pemekaran yang nantinya dibuatkan berita acara persetujuan untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Nah ini catatan, serius nggak gitu lho. Kan sejak awal jumlahnya segitu, jadi itu mutlak harus semua,” paparnya. Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan mengatakan, proyek DOB itu merupakan salah satu janji poltik dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan telah diakomodasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. "Target kita dalam lima tahun ke depan, ingin ada pembentukan daerah otonom baru atau sesuai peraturan perundangan. Istilahnya dibilangnya daerah persiapan dulu selama 3tiga tahun," kata Dani. Ia mengatakan, tiga dari enam daerah tersebut telah masuk program legislasi nasional, yakni Bogor Barat merupakan bagian dari Kabupaten Bogor, Garut Selatan dari Kabupaten Garut dan Sukabumi Utara dari Kabupaten Sukabumi. "Sedangkan tiga daerah baru yang saat ini sedang diusulkan, yakni dari Bogor Timur bagian dari Kabupaten Bogor, Karawangan Utara dari Kabupaten Karawang dan Indramayu Barat dari Kabupaten Indramayu," ungkapnya. Pihaknya akan terus mendorong agar enam wilayah tersebut berhasil menjadi DOB. "Kalaupun nanti usulan ini tidak ditanggapi pusat, tapi karena ini sudah janji politik usulan akan tetap kita proses," pungkasnya. (ryn/c/feb/run)