berita-utama

Tarif LRT Rp5.000, MRT Termurah Rp3.000

Rabu, 27 Maret 2019 | 09:56 WIB

METROPOLITAN - Penetapan tarif moda transportasi massal MRT dan LRT akhirnya telah final. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah bertemu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi, untuk membahas tarif keduanya. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa tarif LRT Jakarta tetap sebesar Rp5.000, sedangkan tarif MRT Jakarta dihitung berdasarkan jarak. “(MRT Jakarta, red) perhitungannya adalah mendasarkan pada jarak antarstasiun. Sehingga nanti ketika diumumkan pun akan berbentuk tabel,” kata Anies saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/3). Menurut Anies, perhitungannya bukanlah menggunakan ratarata, sebagaimana yang disampaikan dalam putusan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) kemarin “Tabel yang di situ ada daftarnya, dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI berapa, dari Lebak Bulus ke Haji Nawi berapa, dari Lebak Bulus ke Fatmawati berapa. Jadi tiap-tiap tempat itu berbeda,” jelas Anies. Dalam tabel tarif MRT Jakarta yang telah ditandatangani Anies dan Prasetyo, tarif awalan saat memasuki stasiun adalah Rp3.000. Tarif antarstasiun Rp1.000. Tarif untuk menempuh dari ujung jalur ke ujung lainnya, yakni dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI adalah Rp14 ribu. “Jadi kalau ditanya berapa tarif MRT, lah Anda mau naik dari mana? Tujuannya ke mana? Dari situ keluar tarifnya,” ujar Anies. Untuk pembentukan keputusan gubernur soal tarif MRT dan LRT, Anies mengatakan bahwa saat ini sudah dalam proses. “Ini sudah, lagi diproses,” ucap Anies. Terkait subsidi yang diberikan pemerintah, sejauh ini masih dihitung antarmoda karena belum dilakukan integrasi antarmoda yang ada di DKI Jakarta. “Ini masih sementara (subsidi yang dihitung per modanya, red) karena nantinya subsidi itu dilakukan secara terintegrasi,” tutur Anies. “Jangan subsidi satu moda saja, subsidinya harus keseluruhan moda karena pada akhirnya terintegrasi,” tambahnya. Untuk diketahui, tarif Rp10 ribu per 10 km sendiri terdiri atas dua komponen, yakni boarding fee yang dipatok sebesar Rp1.500 ditambah unit price per kilometer (harga per kilometer, red) yang dikalikan jarak. Tarif Rp10 ribu per 10 km unit harga per km-nya dipatok Rp850. Dengan tarif tersebut maka jumlah subsidi yang akan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp672 miliar hingga akhir 2019. Jumlah subsidi itu berasal dari proyeksi penumpang MRT sebanyak 65 ribu orang per hari dengan besaran subsidi per penumpang mencapai Rp21.659. Dengan demikian, makin banyak jumlah penumpang maka subsidi akan bisa ditekan. (tir/feb/run)

Tags

Terkini