METROPOLITAN - Dua pemuda asal Desa Cipenjo tertangkap basah sedang merusak dan mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon presiden (capres) nomor 01. Perusakan banner dan bendera tersebut terjadi di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, pada Sabtu (30/3). Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cileungsi Jaenal Abidin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, apa yang mereka lakukan merupakan murni karena pribadi. “Kalau berdasarkan hasil pemerikasaan dan pemanggilan yang kami lakukan terhadap keduanya, motif dari keduanya merupakan pribadi, atas dasar ketidaksukaannya,” katanya saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin. Menurut pengakuan keduanya, sambung Jaenal, kejadian tersebut murni karena ketidaksukaan keduanya terhadap capres nomor urut 01, tanpa ada paksaan dan dorongan maupun hasutan dari pihak luar. Berdasarkan keterangan keduanya, kejadian bermula saat dirinya selesai pergi dari Bekasi untuk kondangan menggunakan kendaraan umum. Singkat cerita, keduanya turun di lokasi tersebut dan melihat banner capres nomor 01 di lokasi kejadian. Tanpa pikir panjang, keduanya langsung merusak APK milik capres nomor urut 01 tersebut. Disinggung soal sanksi yang akan diberikan, pria yang akrab disapa Jaenal itu mengaku tidak bisa memastikan hal tersebut. Sebab, tugasnya hanya sebatas menerima laporan dan menyerahkannya kepada pihak berwenang. “Kalau untuk membawa ke jalur hukum itu semua bukan ranah kami. Kami hanya menerima laporan. Kita tindak lanjuti sesuai prosedur lalu kita serahkan kepada pihak Bawaslu Kabupaten Bogor, serta sejumlah pihak berwenang lainnya,” bebernya. Untuk diketahui, kedua remaja tanggung tersebut diperkirakan berumur sekitar 20 tahun, yang merupakan salah satu santri di pondok pesantren tertentu. Karena sedang liburan, kedua remaja asal pesantren tersebut berada di rumah hingga akhirnya pergi kondangan ke Bekasi. Sementara itu, Relawan Pro Jokowi (Projo) Fathul mengaku sangat menyayangkan atas tindak kedua remaja yang merusak APK milik jagoannya. Dirinya mengamini kejadian serupa memang kerap terjadi di sepanjang titik tersebut. “Saya sering memasang bendera maupun banner di lokasi itu, bahkan yang terakhir saya pasang itu hampir 120 bendera dan banner. Tetapi hanya dalam hitungan jam, bendera dan banner yang saya pasang itu hilang,” katanya. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Cileungsi Muad Khalim menilai aksi perusakan oleh dua pemuda tersebut telah memenuhi unsur pidana. Menurutnya, kejadian itu menyangkut nama baik dan marwah partai. “Kami akan menurunkan tim advokasi PDI Perjuangan untuk menindaklanjuti kasus ini demi memberikan efek jera kepada para pelaku. Karena saya yakin ini semua terorganisir. Apalagi pada momen pesta demokrasi seperti saat ini,” tutupnya. (gi/ogi/c/feb/run)