berita-utama

KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Bowo

Selasa, 2 April 2019 | 07:44 WIB

METROPOLITAN - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso memasuki babak baru. KPK sudah mengantongi identitas sumber uang gratifikasi yang diduga akan digunakan Bowo untuk melakukan serangan fajar. Selain dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), KPK mengklaim telah mengantongi nama pihak-pihak yang memberikan gratifikasi kepada Bowo. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, di antara Rp8 miliar yang disita dalam kasus suap dan gratifikasi Bowo, sekitar Rp1,5 miliar berasal dari PT HTK. Dengan rincian Rp310,4 juta dan USD85.130 atau setara Rp1,212 miliar. Sementara sisanya yakni sekitar Rp6,5 miliar diduga berasal dari sejumlah pihak. ”Sudah kami identifikasi sumbernya (Rp6,5 miliar, red). Yang bisa kami sampaikan itu diduga dari pihak-pihak yang ada keterkaitan jabatan dengan tersangka (Bowo, red) yang merupakan anggota DPR,” kata Febri tanpa mau menyebutkan satu per satu nama-nama pihak yang diduga memberikan gratifikasi untuk Bowo. KPK akan mendalami pihak yang menjadi sumber uang Rp6,5 miliar tersebut. Dugaan awal uang itu diberikan secara bertahap kepada Bowo dan dikumpulkan di kantor PT Inersia di Jakarta untuk kemudian dikemas dalam 400 ribu amplop. Amplop itu yang diduga disiapkan Bowo untuk operasi serangan fajar di pemilihan legislatif (pileg) 2019. Bowo tercatat sebagai caleg petahana dari Partai Golkar yang bertarung untuk memperebutkan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. Dapil itu meliputi Kabupaten Semarang, Kendal dan Kota Salatiga. Pada pileg 2014 lalu, Bowo yang merupakan ketua pemenangan pemilu wilayah Jawa Tengah 1 pada pemilu 2019 tersebut meraup suara 66.909 suara. Febri menambahkan, pihaknya segera mengagendakan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi Bowo. Para saksi nantinya akan dimintai keterangan seputar sumber uang dan sejauh mana dana itu mengalir. ”Untuk sementara, kami menduga uang-uang dalam amplop itu digunakan untuk kepentingan pribadi BSP (Bowo, red),” imbuhnya. Seperti diberitakan, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Total uang yang diamankan KPK sebesar Rp8 miliar yang sudah dikemas dalam 400 ribu amplop. Amplopamplop berisi uang pecahan Rp20 hingga 50 ribu itu diduga disiapkan untuk operasi serangan fajar pileg 2019 di Dapil Jawa Tengah II. (jpnn/rez/run)

Tags

Terkini