METROPOLITAN - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso kian menguak fakta baru. Barubaru ini, Bowo mengaku diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan amplop-amplop serangan fajar. Namun Bowo tidak menjelaskan lebih lanjut soal itu. ”Diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan itu,” kata Bowo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Bowo, yang merupakan anggota Komisi VI DPR, ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Asty diduga memberi suap agar Bowo membantu proses perjanjian antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Perjanjian itu ialah penggunaan kapal PT HTK untuk distribusi pupuk PT Pilog. Total ada Rp1,5 miliar yang diberikan Asty dalam enam kali pemberian. Selain itu Asty memberikan duit Rp89,4 juta kepada Bowo lewat Indung saat terjadinya OTT. Duit itu diduga sebagai pemberian ketujuh. Selain itu, Bowo diduga menerima gratifikasi Rp6,5 miliar dari pihak lain. Nah, duit Rp1,5 miliar dan Rp6,5 miliar itulah yang diduga berada dalam 400 ribu amplop serangan fajar yang disita KPK tersebut. Terpisah, Nusron Wahid yang disebut tersangka kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Nusron menegaskan tak pernah memerintahkan Bowo Sidik menyiapkan amplop serangan fajar. ”Tidak tahu-menahu,” ujar Nusron yang ditunjuk Golkar menggantikan Bowo Sidik sebagai ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I. Sementara itu, KPK bakal membuka 400 ribu amplop berisi uang dalam 82 kardus dan dua boks kontainer yang disita dalam kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso. Semua amplop itu bakal dibuka untuk keperluan pembuktian. ”Direncanakan semua akan dibuka untuk proses pembuktian dalam perkara ini. Tapi kita lihat lebih lanjut perkembangannya. Karena pada prinsipnya, yang dilakukan KPK adalah tindakan untuk proses pembuktian,” papar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sejauh ini, KPK telah mengecek 15 ribu amplop di tiga kardus dan mulai mengecek amplop pada kardus keempat. Pada amplop-amplop itu disebut ditemukan uang Rp20 ribu atau Rp50 ribu yang berjumlah total Rp300 juta. Selain uang, KPK menyatakan ada cap jempol pada amplop itu. Hingga kini, KPK mengatakan bahwa amplop dengan cap jempol itu diduga bakal digunakan untuk serangan fajar pemilu legislatif yang diikuti Bowo. ”Kalau amplop-amplop yang berisi uang itu, dari fakta-fakta hukum yang kami dapatkan, sampai saat ini diduga amplop itu akan dibagikan untuk kepentingan pemilu legislatif karena BSP (Bowo Sidik Pangarso, red) mencalonkan diri di Dapil Jawa Tengah 2,” ungkapnya. (dtk/mam/run)