berita-utama

11.668 Kursi SD/SMP Jadi Rebutan

Senin, 13 Mei 2019 | 10:46 WIB

METROPOLITAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor saat ini tengah ber­langsung, mulai dari satuan pendidikan SD hingga SMP. Kepala Dinas Pendidikan (Dis­dik) Kota Bogor Fahrudin mengatakan, secara umum mekanisme pendaftaran di­bagi dua ketegori, yakni jalur zonasi hingga jalur prestasi dan mutasi peserta didik. “Untuk zonasi kuota yang kami sediakan sekitar 90 per­sen, sedangkan untuk jalur prestasi kami siapkan 10 persen,” katanya.

Secara umum pendaftaran sudah dimulai sejak Kamis (9/5) lalu. Untuk satuan pendidikan pada Taman Kanak-kanak (TK) bakal berlangs ung mulai 14 hingga 17 Mei. Sementara untuk jenjang SD pendaftaran dibuka pada 22 hingga 23 Mei. Untuk SMP ca­lon peserta didik bisa datang langsung ke sekolah yang akan dituju atau mengunjungi situs pendaftaran online PPDB Ko­ta Bogor. “Bisa juga lewat on­line di situs kami www.kotabo­gor.siap.ppdb.com,” jelasnya.­

Fahrudin mengaku secara ga­ris besar tidak ada perbedaan signifikan antara PPDB tahun sekarang dan tahun lalu, baik secara administrasi, persyaratan hingga mekanisme lainnya. Ken­dati demikian, pihaknya menga­ku akan lebih memprioritaskan calon peserta didik yang memi­liki prestasi di atas rata-rata dari calon lainnya. “Semuanya hampir sama, tidak ada yang berbeda. Baik itu jumlah kuota yang disediakan di setiap satuan pendidikan hingga aturan dan mekanisme lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pela­poran pada Disdik Kota Bogor Jajang Koswara menjelaskan, sekitar 211 SD dan 20 SMP ikut ambil bagian dalam PPDB tahun ini. Tak hanya itu, sejumlah regulasi pun ditetapkan pe­merintah demi kelancaran penerimaan. “Sekolah SD ada 211, sementara SMP ada 20 sekolah. Untuk jumlah maksi­mal satu kelas di SD maksimal berisi 28 siswa. Kalau SMP maksimal 32 siswa,” ungkapnya.

Disinggung soal jumlah keter­sediaan bangku, dirinya tidak bisa memastikan secara rinci total keseluruhan. “Kalau soal jumlah kuota, kita tidak tahu pasti. Yang jelas tinggal dihitung saja. Kalau SMP rata-rata kelas­nya hampir sembilan kelas. Ting­gal dikali saja dengan jumlah murid dan sekolah yang ada. Begitupun untuk SD. Berarti untuk SD sekitar 5.908 kursi dan SMP 5.760,” tutupnya. (ogi/c/feb/run)

Tags

Terkini