berita-utama

Dituntut 6 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Sindir Jaksa

Rabu, 29 Mei 2019 | 14:06 WIB

METROPOLITAN - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan, Ratna Sa­rumpaet, dituntut enam tahun penja­ra. Jaksa mengatakan, Ratna Sarum­paet membuat keonaran dengan menyebarkan hoaks penganiayaan. Ratna juga disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan. Rangkaian kebohongan dilakukan Ratna lewat pesan WhatsApp, termasuk me­nyebarkan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak. ”Menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet ter­bukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan be­rita bohong,” ujar jaksa Daroe Tri Sadono ketika membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/5).­

Kisah hoaks penganiayaan ter­sebut berawal dari tindakan medis operasi perbaikan muka (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna men­jalani rawat inap di RS Bina Es­tetika pada 21-24 September 2018.

Selama itu, tutur jaksa, Ratna beberapa kali mengambil foto wajahnya dalam kondisi lebam dan bengkak akibat tindakan medis. Foto-foto wajah lebam dan bengkak disebut jaksa diki­rimkan Ratna Sarumpaet ke Rocky Gerung lewat WhatsApp pada 25 September 2018. Ratna menga­ku dianiaya di area bandara Bandung pada 21 September pukul 18:50 WIB.

Selain itu, Ratna sempat me­minta Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan pesannya terkait penganiayaan kepada Prabowo Subianto pada 28 September 2018. Hingga akhirnya Ratna bertemu Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018 di Hambalang. Prabowo ke­mudian menggelar jumpa pers usai pertemuan tersebut. Ratna Sarumpaet dituntut pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Un­dang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Setelah mendengarkan tuntu­tannya, Ratna Sarumpaet me­nyindir jaksa yang menuntut dirinya enam tahun penjara. ”Kalau menurut saya sih apa yang terjadi itu parabola ya (hiper­bola, red). Gimana tuh banyak bohongnya diawal sudah pakai ayat-ayat suci (tuntutan, red) terus di belakang dia bohong juga,” ujar Ratna.(dtk/mam/run)

Tags

Terkini