berita-utama

URINE PALSU PENYEBAB RORO FITRIA DIVONIS 4 TAHUN

Jumat, 14 Juni 2019 | 11:23 WIB

METROPOLITAN - Roro Fitria ada­lah satu dari sekian banyak artis yang sedang mendekam di tahanan ka­rena kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Nyai, begitu ia akrab disapa, divonis hukuman yang cukup berat, yakni empat tahun penjara lantaran dituding sebagai pengedar.

Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi, memastikan bahwa klien­nya adalah seorang pengguna, bukan pengedar. Karenanya, hukuman yang ditetapkan pihak pengadilan dirasa terlalu berat. Asgar pun mengkritik undang-undang terkait hal ini yang ma­sih abu-abu.

”Aku ada rahasia nih. Sebenar­nya ada UU (undang-undang, red) kita yang seharusnya ada putusan yang benar-benar bisa mengatakan dia pemakai atau pengedar. Ada di UU 112, abu-abu sifatnya. Karet sekali. Jadi pengguna bisa dimasukkan jadi pengedar. Orang hukumannya jadi panjang walaupun dia penya­lahguna atau pemakai,” ujar As­gar saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Tak sampai di situ saja, Asgar juga menguak sebuah rahasia besar yang disimpan pihaknya mengenai hasil tes urine Roro yang negatif. Menurutnya, urine yang diperiksa pihak ke­polisian kala itu sudah ditukar terlebih dahulu sebelum dip­eriksa.

”Juga ada kesalahan sebenarnya di awal itu. Jadi memang Nyai itu ketika awal banyak mendengar masukan dari orang lain, jadi dia takut. Dia itu ketika pipis dia tu­kar dengan pipis ortunya, jadi hasil urinenya negatif, padahal itu kesalahan. Saya mau men­gatakan pas sidang itu cuma karena ortunya nggak boleh jadi saksi, makanya Nyai batal men­gatakan itu. Jadi sebenarnya dia positif (pemakai narkoba, red),” sambung Asgar.

Meski hasil tes urine negatif, nama Roro terbukti masuk daf­tar transaksi narkoba. Karenanya, pihak pengadilan pun memu­tuskan bahwa wanita berusia 29 tahun itu adalah seorang peng­edar. Kebohongan yang dilaku­kan Roro pun kini jadi penyesa­lan yang malah semakin men­jerumuskan. ”Itu yang saya se­salkan. Harusnya bisa kami ka­takan dari awal,” tutup Asgar. (kpl/mam/run)

Tags

Terkini