berita-utama

Jalan R3 Akhirnya Dibuka Dua Jalur

Jumat, 28 Juni 2019 | 08:44 WIB
DIBONGKAR: Pemkot Bogor membongkar pembatas jalan yang menghalangi Jalan R3 yang sudah lama ditutup pemilik lahan.

METROPOLITAN - Setelah melalui proses panjang yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan pemilik lahan di Jalan R3, akhirnya pemkot membuka jalan yang selama ini diblokir. Kini jalan tersebut pun bisa dilewati dua jalur. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, utamanya pemilik lahan. Kepiawaian orang nomor dua di Kota Bogor itu berhasil menghasilkan keputusan dari Pengadilan Bogor sehingga Jalan R3 bisa dibuka untuk umum.

Pembukaan jalur kedua di Jalan R3 itu disaksikan langsung sejumlah pejabat di Pemkot Bogor serta pemilik lahan, diwakili Salim Abdullah. Dedie A Rachim mengaku pihaknya hanya melaksanakan amanat dari hasil proses di PN Bogor. Mudah-mudahan semuanya berjalan baik dan lancar. ”Ini merupakan pelaksanaan amanat dari hasil proses di PN Bogor. Kami hanya melaksanakan saja dan ini merupakan bentuk kebesaran hati pemilik lahan yang sudah bersamasama menyelesaikan proses di PN Bogor,” kata Dedi.

Dedi melanjutkan, setelah dibuka pada Kamis (27/6) malam, Jalan R3 bisa dilewati kendaraan dari dua arah. ”Kita buka kedua jalur ini untuk umum. Masyarakat sekarang sudah bisa mempergunakannya,” jelasnya. Perwakilan pemilik lahan, Salim Abdullah, mengatakan bahwa pembukaan Jalan R3 berkat kerja sama dan komunikasi yang baik yang dibangun Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Seluruh tahapan proses administrasi pun dijalankan dengan baik sehingga semuanya lancar.

Walaupun belum selesai administrasinya secara keseluruhan. ”Saya mengapresiasi Pak Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang sudah berkomunikasi dengan baik dalam penyelesaian soal Jalan R3 ini,” ucapnya. Terpisah, kuasa hukum pemilik lahan, Herli Hermawan, semua permasalahan sudah mulai selesai, baik proses konsinyasi maupun penyelesaian untuk administrasi. Dalam sidang penetapan konsinyasi di PN Bogor ditetapkan bahwa permohonan Pemkot Bogor untuk menitipkan ganti kerugian ke PN Bogor telah dikabulkan.

Sehingga Jalur Jalan R3 bisa dibuka dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. ”Sejatinya tidak perlu ada konflik antra pemerintah dengan masyarakat, apabila konflik tidak bisa dihindarkan harus ada win win solution untuk menyelesaikannya. Saya mengapresiasi kinerja Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang sangat intensif berkomunikasi dengan pemilik lahan sehingga hasil dan upaya beliau sangat baik dalam menyelesaikan kisruh Jalan R3 ini,” pungkasnya. (*/ mam/run)

Tags

Terkini