berita-utama

Pelajar Bogor Jadi Bandar Kecil Sabu

Kamis, 8 Agustus 2019 | 10:54 WIB
DIGELANDANG: Pelaku pengedar narkoba digelandang usai menjalani konpers di Mako Polresta Bogor Kota, kemarin.

METROPOLITAN - Berbagai cara dilakukan gembong narkoba untuk mengedarkan sabu dan ganja. Salah satunya memberdayakan para pelajar, menjadikannya bandar kecil. Alih-alih untuk mengelabui polisi, nahas pengguna narkoba di Bogor saat ini malah didominasi para pelajar. Seperti data yang dimiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, di mana 70 persen penggunanya merupakan remaja.

Seperti pengakuan sembilan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja yang berhasil di­ringkus Satuan Narkoba Pol­resta Bogor Kota, yakni MF (28), EH (37), IM (37), MH (32), RA (30), RN (23), SD (38), ISP (35) dan RF (27) yang menga­ku menjual narkoba kepada pelajar di Kota Bogor. Bahkan mereka tak segan menjadikan para pelajar sebagai kurir dan bandar kecil.

“Mereka men­distribusikannya secara sem­bunyi. Namun mereka punya caranya sendiri-sendiri dalam mengedarkan barang ini,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kom­bes Pol Hendri Fiuser. Kesembilan pelaku itu ber­hasil diamankan dalam rentan waktu 23 Juli hingga 2 Agustus atau dalam sepuluh hari, di lokasi berbeda di wilayah hu­kum Polresta Bogor Kota. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 85 gram narkotika jenis sabu dan 115 gram ganja.

Hendri menjelaskan, secara umum barang haram tersebut nantinya bakal diedarkan ke sejumlah pelanggan tetapnya yang didominasi remaja atau pelajar dalam berbagai cara. Mulai dari mengedarkan satu jaringan ke jaringan lain, pe­rantara kurir hingga trans­aksi secara langsung.

Menyadari peredaran barang haram tersebut menyasar kawula muda, pihaknya saat ini tengah melakukan penda­laman, penyelidikan dan pengembangan terkait mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Hujan. Hal itu juga menjadi catatan bagi Hendri. Sebab dalam ku­run waktu sepuluh hari peng­embangan, sedikitnya sembi­lan orang berhasil diamankan. “Kita masih lakukan penyidikan dan pengembangan jaringan. Tentu ini menjadi atensi kita semua karena peredarannya cukup masif di kalangan ma­syarakat,” tegasnya.

Yang paling mengejutkan, lanjut Hendri, rata-rata pela­ku mendistribusikan barang haram tersebut dengan cara menempelnya ke sebuah me­dia. Baik tembok, besi, kayu dan segala jenis media lainnya yang bisa digunakan untuk menempelkannya. Menurutnya, itu merupakan modus baru yang pernah di­tangani selama bertugas di Kota Bogor. “Agar tidak dicu­rigai, mereka menaruh nar­koba itu dengan cara ditempel. Antara pembeli dan pelaku sudah janjian, mau ditempel di mana pesanan ini agar tidak dicurigai,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Sa­tuan Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Indra Sani men­gungkapkan hampir enam kecamatan di Kota Bogor su­dah menjadi target operasi para gembong narkoba. “Ka­lau untuk zona merah, saya rasa hampir semua wilayah di Kota Bogor sudah mulai disusupi. Apalagi wilayah Kota Bogor yang terbilang tidak terlalu luas, ditambah dengan akses yang mudah. Ini menurut saya ya,” cetusnya.

Lantaran perbuatannya itu, kesembilan pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 ten­tang Narkotika, dengan anca­man hukaman paling singkat enam tahun pidana dan paling lama 20 tahun pidana atau denda paling sedikit Rp1 mi­liar.

Terpisah, Kepala Seksi Beran­tas BBNK Bogor Supeno mengamini bahwa mayoritas yang menjadi sasaran peng­edar adalah para remaja atau pelajar. Tingginya rasa ingin tahu serta pola pergaulan anak muda masa kini adalah dua buah alasan kuat kawula muda menjadi sasaran peng­edar narkoba. “Adalah hal yang wajar jika mereka menjadikan generasi muda sebagai target. Rasa ingin tahu mereka kan masih tinggi, psikologisnya juga ma­sih rentan,” kata pria yang akrab disapa Peno itu.

Tak hanya itu, kondisi re­maja juga dinilai memberi keuntungan sendiri bagi para pengedarnya. Jika satu kelom­pok sudah mengenal barang haram tersebut, tentu besar kemungkinan rekan lainnya cenderung mengikuti. “Kalau satu kelompok sudah kenal sama narkoba, pasti yang lain­nya bakal ikut. Kan begitu biasanya anak muda zaman sekarang,” paparnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Bogor Rika Indriati Roamer. Berdasarkan penga­lamannya di lapangan, ham­pir 70 persen sasaran narkoba adalah anak remaja. Selain rasa ingin tahu yang tinggi, hal tersebut seolah menjadi gengsi tersendiri bagi mereka.

Wanita yang akrab disapa Rika itu membenarkan bahwa tak hanya sebagai pengguna, kalangan remaja juga kadang ada yang dimanfaatkan seba­gai kurir pengantar barang haram tersebut. Bahkan ada juga sebagai pengedar dan pemasok. “Kemungkinan tentu ada. Apa sih yang tidak mungkin. Apalagi kalau dii­mingi uang dan lain sebagai­nya. Pasti tergoda,” ucapnya.

Kondisi peredaran narkoba dinilainya sudah mengkha­watirkan. Pasalnya, barang haram tersebut kini sudah menyasar sejumlah wilayah pelosok. Menurutnya, nar­koba dengan jenis pil dan ganja merupakan yang paling sering dikonsumsi remaja. Selain harganya yang cukup terjangkau, keduanya juga mudah didapatkan.

“Kalau sekarang barang se­perti itu sudah tak kenal tem­pat dan lokasi. Mau di kampung di kota, sudah mudah menda­patkan narkoba. Kalau dihitung, 50 banding 50 lah. Apalagi jenis pil dan ganja, sudah mu­rah dan cukup banyak pere­darannya. Tentu ini sangat mengkhawatirkan,” tutupnya. (ogi/c/mam/run)

Tags

Terkini