berita-utama

Bos Lion Air Mundur dari PKB

Jumat, 23 Agustus 2019 | 09:47 WIB

METROPOLITAN - Duta Besar Repu­blik Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, mengundurkan diri dari ang­gota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di PKB, Rusdi pernah menjabat wakil ketua umum PKB. ”Benar, saya men­gundurkan diri dari anggota PKB ,” kata Rusdi, kemarin.

Sementara Sekretaris Pri­badi Rusdi, Djadjuk Natsir, menjelaskan pengunduran diri itu dilakukan lewat surat yang dikirim ke DPP PKB. ”Su­rat pengunduran diri akan dibuat secepat mungkin dalam pekan ini,” ujar Djajuk di Ku­ala Lumpur.

Djadjuk mengatakan, surat pengunduran diri tersebut nanti akan disampaikan ke­pada Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau pen­gurus lainnya. Menurutnya, alasan pengunduran diri Rusdi karena kesibukan yang semakin meningkat.

PKB melalui Wakil Sekretaris Jenderal Lukmanul Khakim mengonfirmasi pengunduran diri Rusdi. Lukman mengata­kan, pengunduran diri Rusdi sudah dikomunikasikan dengan dirinya melalui pesan singkat. ”Saya sampaikan, betul me­mang Pak Rusdi Kirana (mun­dur jadi anggota PKB, red), kirim WhatsApp kepada saya langsung,” kata Lukman.

Lukman menyebut Rusdi beralasan ingin fokus mengab­di sebagai duta besar yang sudah diembannya sejak 2017. Rusdi, tuturnya, menilai pe­kerjaan sebagai dubes meru­pakan pekerjaan yang penting bagi bangsa dan negara. Tak hanya itu, Lukman mengaku PKB sangat kehilangan sosok Rusdi usai mengambil kepu­tusan tersebut. Meski demikian, ia menghormati dan mema­hami keputusan politik yang sudah dipilih Rusdi.

”Tentu saja kami menghor­mati keputusan beliau untuk mundur sebagai anggota PKB. Karena dengan demikian, be­liau ingin memastikan bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara itu totalitas,” be­bernya.

Lukman turut memas­tikan bahwa tak ada kaitan pengunduran diri Rusdi dengan penetapan kembali Muhaimin Iskandar sebagai ketum PKB 2019-2024 dalam Muktamar V. Ia mengatakan, Rusdi sudah lama menyampaikan keingi­nannya tersebut kepada diri­nya. ”Saya sampaikan, pak nantilah sekalian saja mukta­mar, karena itu kan masa akhir periodisasi yang sekarang,” ujar Lukman.

Rusdi Kirana dilantik sebagai duta besar RI di Kuala Lumpur di Istana Negara pada 18 Mei 2017, untuk masa jabatan se­lama tiga tahun atau hingga 18 Mei 2020. Sebelum jadi dubes, Rusdi sudah mengun­durkan diri dari wakil ketua umum DPP PKB periode 2014-2019 saat dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. (cn/mam/run)

Tags

Terkini