METROPOLITAN - Korban meninggal di perlintasan kereta kembali bertambah. Kali ini menimpa RR (17), salah seorang siswa SMK di Kota Bogor, yang meregang nyawa setelah dihantam commuter line tujuan Jakarta di perlintasan Kedunghalang Wesel, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanahsareal, tanpa palang pintu.
Semua bermula saat RR sedang bermain di rumah temannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Karena hari sudah menjelang sore, ia pun berpamitan dengan temannya dan bilang bahwa ingin pulang. Dengan menggunakan motor matik dengan nopol F 2915 DJ, RR pergi dari rumah teman nya dan mengambil jalur untuk melalui perlintasan kereta tak berpalang.
Menurut keterangan warga yang berhasil dihimpun Metropolitan, sebelum RR melintas, warga sudah meneriaki bahwa ada kereta dari arah Bogor. Tetapi mungkin karena tidak mendengar teriakan warga, Ruli pun tetap melintasi rel dan langsung dihantam commuter line.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Tanahsareal Kompol Sarip Samsu membenarkan kejadian tersebut. “Saat akan melintasi jalur rel, tiba-tiba datang kereta. Korban langsung tertabrak dan meninggal di tempat,” katanya.
Korban pun langsung dievakuasi pihak kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Tidak lama kemudian korban yang merupakan warga Jalan Pajajaran, RT 03/11, Kosgoro, Bogor Utara, Kota Bogor, langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa tidak menafikan masih banyak perlintasan di Daop 1 yang tidak jaga. Dari perlintasan tersebut, lanjut Eva, kerap terjadi kecelakaan karena tidak ada yang jaga.
“Jangan biarkan korban jiwa berjatuhan di perlintasan sebidang, baik karena kelalaian dan kenekatan pengguna jalan. Atau karena abainya aparat di lapangan yang membiarkan pelanggaran terus dan bisa memicu terjadinya kecelakaan di perlintangan KA ini,” katanya.
UU dan aturan pelaksanaannya mengenai perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur KA sudah jelas. Kini tinggal pelaksanaan di lapangan, bagaimana aparat penegak hukum di Indonesia bisa mengatur, mengawasi dan menegakkan aturan tersebut.
Karena itu ia mengajak semua pihak terkait turun tangan dalam pembangunan perlintasan sebidang, baik jalan layang ataupun underpass. Karena selain merugikan masyarakat yang menjadi korban, hal tersebut juga bisa mengganggu perjalanan KA dan merugikan ribuan penggunanya.
“Untuk masyarakat yang ingin melintas, jangan lupa untuk tetap waspada dan melihat kiri kanan. Tapi kan saat ini masih banyak masyarakat yang menerobos palang pintu yang sudah berbunyi bahkan menutup. Jadi kita berharap kesadaran para pengendara tolong mengikuti aturan yang ada demi keselamatan bersama,” tutupnya. (cr2/c/mam/run)