berita-utama

Tekor Setiap Tahun, BPJS Naik Rp40 Ribu

Selasa, 27 Agustus 2019 | 10:15 WIB

Men­urutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi manaje­men BPJS karena terjadi keti­daksinkronan antara peneri­maan dengan pengeluaran. ”Pengelolaan keuangan BPJS dalam mengatur penerimaan dan pengeluaran ini sangat diperlukan karena saya lihat ada missmatch,” ujarnya.

Tanpa melakukan evaluasi, lanjutnya, kenaikan iuran BPJS terbilang sia-sia. Pasalnya, apabila pengelolaan tidak se­suai maka juga tetap menyebab­kan defisit. solusi kenaikan hanya mencekik rakyat.

”Ke­naikan iuran dan menambal dari cukai rokok pun tak ber­dampak besar. Ini harus dibe­resin manajemennya, evalu­asi selama kinerja selama ini,” ucapnya.

Berkurangnya pene­rimaan BPJS juga disebabkan karena banyak pengguna BPJS yang tepat waktu membayar iuran. Hal itu dikarenakan tidak ada keterbukaan infor­masi alokasi penggunaan iuran BPJS oleh masyarakat sehing­ga banyak pengguna yang juga enggan membayar iuran.

Eko menambahkan, BPJS berencana meminta rumah sakit melakukan pinjaman ke­pada bank untuk menalangi terlebih dahulu tunggakan BPJS. Nantinya BPJS akan mem­bayar pinjaman itu kepada bank. Menurutnya, langkah itu tak sesuai prinsip bisnis perbankan berlandaskan profit.

Selain itu pula, apabila tak langsung dibayar pinjaman atau tak sesuai jatuh tempo, maka berdampak pada ki­nerja perbankan. Pinjaman kepada perbankan itu juga perlu ada jaminan kuat dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. ”Kalau tidak ada jaminan akan dibay­arkan pemerintah, bank takut masuk. Jadi perlu ada jaminan kepastian kepada bank,” ung­kap Eko. (ber/bis/mam/run)

Halaman:

Tags

Terkini