berita-utama

180 Ribu PNS Wajib Ikut Pindah

Kamis, 29 Agustus 2019 | 09:49 WIB
ILUSTRASI: Wacana pemindahan ibu kota mengharuskan 180 ribu PNS di sejumlah kementerian ikut pindah ke ibu kota baru, Kalimantan Timur.

METROPOLITAN - Rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur pasti mem­butuhkan abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjalankan roda pemerintahan di sana.

Proses pemindahan rencananya dilakukan secara bertahap, yang saat ini pemerintah masih mengkaji kementerian/lembaga mana saja yang pegawainya akan dipindahkan. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Ne­gara (BKN) Mohammad Ridwan mengung­kapkan, BKN memprediksi ada sekitar 180 ribu PNS dari berbagai K/L yang ada di pusat.

”Memang total PNS ini ada 900 ribuan, tapi itu kan nggak semuanya mereka di Jakarta. Misal Kemenristek Dikti yang PNS-nya jadi dosen di daerah itu dihitung juga. BKN memprediksi kemun­gkinan yang dipindahkan ada 180 ribuan,” ujar Ridwan, Rabu (28/8).

Ia menjelaskan, seluruh PNS sudah memiliki janji kepada negara untuk mengabdi. Ter­masuk di mana saja ia akan ditempatkan. ”Bagi PNS kan sudah disumpah, jadi bisa ditempatkan di mana saja. Sebenarnya kalau PNS kan sudah biasa pindah-pindah daerah atau domisilinya ka­rena tugas,” jelasnya.

Ridwan mengatakan, pindah bukanlah pilihan untuk PNS. Pasalnya, hal tersebut adalah perintah negara yang harus dijalankan. ”Itu sangat biasa. Yang aneh itu kalau ada lem­baga yang survei PNS-nya mau atau nggak? Ini kan bukan pilihan, ini perintah negara. Seperti kata ketua Korpri, ka­lau ada di zona nyaman ya memang tidak mau ngapa-ngapain,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pen­dayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men­PAN-RB) Syafruddin menga­takan, pihaknya sudah men­data jumlah PNS pusat yang akan pindah ke ibu kota baru. Ia menyatakan jumlah PNS yang berada di pusat ada se­banyak 180 ribu orang.

”Kita sudah data, yang berada di kementerian lembaga dan badan-badan itu yang di ting­kat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN,” kata Syafruddin di kantor wakil presiden, Jakarta.

Syafruddin menjelaskan, dari 180 ribu PNS tersebut, 30 persen di antaranya tak akan ikut pin­dah ke ibu kota baru. Sebab, 30 persen jumlah PNS di instansi pusat itu merupakan pegawai yang akan masuk masa pen­siun.

”Sebanyak 180 ribu itu tentu sebagian kira-kira 30% tidak akan kena. Karena ke­napa? Mereka juga sebagian itu akan pensiun, paling tidak ada yang kena pensiun tahun ini, tahun depan, atau nanti 2021 atau sampai 2024,” ungkapnya. (dtk/mam/run)

Tags

Terkini