METROPOLITAN - Entah apa yang ada dalam pikiran MJ, kakek asal Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, yang tega mencabuli balita dua tahun yang tak lain tetangganya sendiri. Aksi bejat MJ terungkap setelah korban S kerap menangis histeris karena merasakan sakit di bagian kemaluannya.
Meski MJ yang kini berusia 70 tahun itu diketahui memiliki tiga istri, namun masih tega melakukan aksi bejatnya kepada korban. Bahkan, pelaku dengan korban masih memiliki hubungan keluarga.
Ibu korban, Yanah (45), mengaku awalnya tidak curiga dengan anak bungsunya itu. Ia mengatakan bahwa kondisi anaknya saat ini telah membaik. Anak kedua dari dua bersaudara itu tidak lagi merengek kesakitan seperti sebelumnya. Saat itu ia mengira alat kelamin anaknya lecet karena terlalu sering ditaburi bedak. Tak berhenti menangis, Yanah membawa anaknya ke puskesmas. Kemudian ia disarankan agar S diperiksa ke rumah sakit.
Ia mengaku sangat kaget ketika mengetahui hasil pemeriksaan dokter yang mengatakan bahwa bagian intim anaknya mengalami luka sobek akibat benda tumpul. “Di RS Polri Kramat Jati, hasilnya kemaluan S mengalami luka sobek,” terangnya.
Selama ini S dititipkan kepada Juju (55), mertua MJ. Bahkan Juju juga mencurigai MJ merupakan pelaku pencabulan terhadap S. Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor. “Tanggal 6 Agustus sekitar jam 09:00 WIB, MJ yang juga mantu saya itu menggendong S tapi masuk kamar dan mengunci kamarnya,” beber Juju.
Setelah keluar dari kamar, Juju merasa heran S menangis kesakitan. Ia pun sempat bertanya kepada MJ penyebab S menangis. Namun, MJ mengaku tidak mengetahui penyebabnya. ”Saya tanya, ’Ini kenapa anak menangis begini?’. Malah MJ tidak mengaku,” tutur Juju.
Terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Iptu Irene Kania Defi mengaku kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bogor. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi. “Kita kumpulkan dulu keterangan saksi. Setelah cukup, baru akan dilakukan penindakan,” kata Irene.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor Euis Hidayat juga mengaku ikut menangani kasus tersebut. Pihaknya akan membantu kepolisian menyembuhkan trauma pada korban. “Kemarin sudah ada rujukan dari Polres Bogor, nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh psikilog P2TP2A,” ungkap Euis. (mul/c/mam/run)