METROPOLITAN - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan sosialisasi penertiban lahan untuk revitalisasi tahap dua jalur kereta api Bogor-Yogyakarta guna mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, penanganan tahap kedua itu meliputi ruas Maseng- Ciomas-Batutulis-Paledang dan ruas Cicurug-Parungkuda- Cibadak-Karangtengah-PD Leungsir-Cisaat-Sukabumi.
Lahan yang ditertibkan merupakan milik negara (pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha negara/daerah) yang selama ini digunakan masyarakat. Untuk itu, Pemdaprov Jabar membentuk Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 62 Tahun 2018 tentang penertiban lahan untuk proyek-proyek pembangunan nasional.
”Dalam perpres terdapat istilah santunan. Maka dibentuklah Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan yang diketuai sekretaris daerah,” ucap Daud.
Tim terpadu itu beranggotakan pejabat urusan pengadaan tanah di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi, pejabat satuan kerja perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi urusan pertanahan. Ada juga pejabat kantor pertanahan setempat di lokasi pengadaan tanah, camat dan lurah setempat, serta pihak keamanan. Mereka bertugas melakukan pendataan, verifikasi dan validasi atas bidang tanah yang dikuasai masyarakat serta mendata siapa saja masyarakat yang menguasai tanah.
Tim itu juga akan mengusulkan bentuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan dan membentuk pihak independen untuk menghitung besaran nilai satuan. ”Lalu memfasilitasi penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan penanganan dampak sosial masyarakat, merekomendasikan daftar masyarakat yang berhak untuk mendapatkan santunan, merekomendasikan besaran nilai santunan,” kata Daud.
Tim itu, imbuhnya, juga akan merekomendasikan mekanisme dan tata cara pemberian santunan, serta melakukan penilaian. Sebagai informasi, sosialisasi akan mulai dilakukan pada 3-24 September 2019. (kmp/mam/run)