berita-utama

Waduh, Beredar Memo DPRD Buat Pejabat Titipan?

Rabu, 30 Oktober 2019 | 09:02 WIB
TERUNGKAP : Foto memo yang diduga ditulis oleh ketua Fraksi Golkar, A. Tohawi dan ditujukan kepada Dinkes Kabupaten Bogor, tersebar di medsos.

METROPOLITAN - Pejabat Kabupaten Bogor digegerkan dengan beredarnya foto memo dengan kop surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang ditujukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Dalam memo yang ditulis tangan itu tertera permohonan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Golkar yang meminta agar anggota keluarganya bisa diangkat sebagai pegawai di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinkes Kabupaten Bogor. Tertulis memo tersebut nama terang, gelar dan nomor telepon A Tohawi yang merupakan ketua Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Bogor. “Semoga senantiasa sehat dan sukses selalu. Mohon untuk dipertimbangkan saudara saya R****** F**** untuk jadi TU UPT p****** P******/C******,” pesannya. Hal tersebut membuat Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto angkat bicara. Ia menjamin bahwa surat tersebut bukanlah tulisan tangan asli A Tohawi. Sebab, ia mengaku sudah menanyakan langsung kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kebenaran surat tersebut. "Bukan tulisan dia. Itu kelakuan oknum saja," terangnya saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin. Ia menilai surat itu memang asli, dengan adanya cap DPRD Kabupaten Bogor dan tanda tangan yang disertakan dalam memo tersebut. Namun, ia mengaku tidak ada klarifikasi ataupun pembenaran dari pihak Dinkes Kabupaten Bogor. "Baik Dinkes ataupun UPT yang bersangkutan tidak ada yang menghubungi saya untuk mengklarifikasi soal surat tersebut. Jadi saya pikir ini ulah tangan iseng yang mau menggiring kepentingannya demi menjatuhkan dewan," tegasnya. Terpisah, salah satu anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal, mengaku belum melihat adanya fisik memo yang beredar melalui grup WhatsApp tersebut. Ia mengaku akan ada dua mekanisme yang dilakukan, yaitu melalui musyawarah partai dan juga pembicaraan internal dengan ketua DPD Golkar. “Jadi saya luruskan, ketua DPD bukan memanggil tapi akan mendengar soal kejelasan surat tersebut,” terangnya. Hingga kini ia pun mengaku masih akan mencari fisik memo yang sudah beredar tersebut agar bisa mengetahui keasliannya. Keberadaan memo berkop DPRD itu jadi perhatian Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengaku akan segera memanggil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bogor A Tohawi terkait kabar beredarnya memo berkop DPRD Kabupaten Bogor yang diduga dikirim dan ditandatangani yang bersangkutan. Dedi mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari sejumlah media pada Selasa (29/10). Ia pun mengaku belum mendapatkan informasi dari pihak mana pun terkait kabar tersebut. Diketahui, memo tersebut diduga ditujukan kepada salah satu kepala dinas di Kabupaten Bogor untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan, yakni menempatkan saudaranya sebagai petugas Tata Usaha (TU) di UPT wilayah Parung, Kabupaten Bogor. "Belum, saya belum mendengar kabar soal itu (memo, red)," ujar Dedi. Namun, tegas Dedi, bila hal itu benar terjadi dan melibatkan ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Bogor, pihaknya sangat menyesalkan. Dedi kembali menegaskan hal itu dilarang dilakukan wakil rakyat karena menyalahi aturan. "Tidak boleh itu, itu dilarang karena menyalahi aturan," tegas Dedi. Menurut Dedi, sesuai aturan, penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengacu pada kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan pada posisi atau jabatan tertentu, baik dalam rekrutmen, penempatan maupun promosi, sebagaimana dianjurkan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. "Jadi tidak boleh ada memo atau katebelece seperti itu," ujarnya. Karena itu, untuk memastikan benar tidaknya memo tersebut dibuat sekaligus meminta klarifikasi, Dedi akan segera memanggil Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bogor A Tohawi. "Nanti DPD Golkar Jawa Barat akan undang beliau. Kita akan panggil untuk mengklarifikasi kabar tersebut," tandasnya. Hingga berita ini ditayangkan, A Tohawi sebagai ketua Fraksi Golkar belum bisa dihubungi dan belum memberikan klarifikasi soal beredarnya memo tersebut. (cr2/c/mam/run)

Tags

Terkini