berita-utama

KPK Wajib Turun Tangan

Kamis, 31 Oktober 2019 | 09:27 WIB
PERBAIKAN: Plafon gedung DPRD Kota Bogor tengah dalam perbaikan pasca-ambruk beberapa waktu lalu.

METROPOLITAN - Sekelumit persoalan kini terkuak pasca-ambruknya tembok penahan atap ruang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, akhir pekan lalu. Mulai dari material konstruksi eksisting yang dianggap tidak sebanding dengan jumlah kocek hampir Rp100 miliar yang mesti dikeluarkan, rekam jejak perusahaan yang tidak baik, hingga mulai terciumnya aroma bancakan dari proyek fantastis itu. Banyak pihak kini bersuara agar kasus tersebut bisa diusut tuntas melalui audit investigasi dengan memeriksa semua pihak, mulai dari pihak terkait saat proses lelang, perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan. “Ada dugaan penyelewengan anggaran dalam proses pengerjaan proyek itu. Runtuhnya tembok plafon yang baru rampung beberapa bulan itu, ini penyakit korupsi,” kata Wakil Sekjen Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Sugeng Teguh Santoso, kemarin. Untuk membuktikan hal tersebut, pria yang akrab disapa STS itu menungkapkan, banyak pihak yang harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari proses lelang hingga terpilihnya kontraktor pemenang. Serta memeriksa konsultan pengawas dan kontraktor yang harus terbuka soal dugaan ada tidaknya dana yang mengalir ada pihak-pihak tertentu, yang akhirnya menurunkan kualitas atau spek bangunan. “Termasuk memeriksa PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) kaitan proses pelaksanaan mulai dari nol sampai dengan serah terima,” bebernya. Selain itu, menurut STS, pasca-ambruknya tembok seharusnya tidak langsung diperbaiki namun diberikan garis polisi (police line) terlebih dahulu agar mempersempit hilangnya alat bukti. “Harusnya di police line dulu lalu periksa dan penyelidikan supaya mudah. Dalam pemeriksaan tempat kejadian, perlu diperiksa juga spesifikasi bangunan yang sudah ditetapkan berdasarkan kontrak kerja antara PPK dengan kontraktor. Pemeriksaan spesifikasi bangunan harus dilakukan oleh ahli teknik bangunan," jelasnya. Setali tiga uang, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Anwar Razak juga menekankan agar ada audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan segera, melalui DPRD Kota Bogor sebagai pemangku kebijakan dan pengguna bangunan. Setelah itu, hasil audit bisa diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila memang ada indikasi kerugian negara dengan nilai besar. Audit investigasi tentu berbeda dengan audit biasa, yakni audit khusus mengecek sampai belanja barang dan kualitas bangunan. “Ini persoalannya serius, apalagi bagunannya roboh. Berarti ada indikasi kuat bangunan ini bermasalah dari awal perencanaan dan pembahasan. Ada masalah di kualitas bangunan. DPRD harus rekomendasikan audit investigasi BPK segera, jadi ada hasil yang bisa diberikan ke KPK, misalnya,” tandas Anwar. Saat dikonfirmasi, Perwakilan PT Tirta Dhea Addonnics Pratama (TDAP), Ramlan, belum memberi keterangan terkait persoalan yang membelit pekerjaan perusahaan medio 2016 tersebut. Ramlan pun belum merespons pesan singkat dan sambungan telepon yang dilayangkan pewarta hingga Rabu (30/10) pukul 19:00 WIB. (ryn/b/mam/run)

Tags

Terkini