METROPOLITAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor baru saja menyelesaikan rapat badan musyawarah (bamus) terkait perkembangan kasus ambrolnya dinding sopi-sopi ruang paripurna gedung DPRD Kota Bogor pada Sabtu (26/10) lalu. Hasilnya, para anggota dewan akan mulai memanggil pihak-pihak terkait, mulai awal pekan depan. Tak cuma internal, pihak Polda Jawa Barat pun disebut-sebut sudah mulai membaca dan mempelajari kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Pihaknya mengaku baru menyelesaikan rapat bamus dan mendelegasikan Komisi III untuk memanggil pihak pihak terkait, mulai Senin depan. Ia mengakui Komisi III baru mulai bekerja melakukan pemeriksaan lantaran baru ada instruksi secara resmi. ”Intinya Senin depan mulai pemanggilan. Dari tiga poin, yakni audit kelayakan gedung, audit proses pembangunan gedung, lalu supervisi dan pemeriksaan perbaikan gedung, kami ingin dilakukan sambil menunggu rekomendasi dari MK,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Saat ini, sambungnya, instansi internal Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, inspektorat, sudah mulai bekerja untuk memeriksa berbagai pihak dan kondisi eksisting. Tak cuma dari internal, dari eksternal seperti Polda Jawa Barat pun diketahui sudah mulai mempelajari dan meninjau langsung lokasi sopi-sopi yang ambruk. ”Dari eksternal secara langsung sih tidak ada. Tapi dari media, beberapa instansi infonya sudah mulai memeriksa. Malah informasi dari Sekretariat DPRD, dari Polda Jawa Barat juga sudah mulai masuk ke lapangan,” ungkap Atang. Ia juga mempersilakan masuknya pihak berwenang dari eksternal Pemkot Bogor untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan. Asalkan sesuai aturan dan jadi perpanjangan iktikad bulat dari para wakil rakyat. ”Supaya ada keterbukaan. Audit yang jelas, letak salahnya di mana, masalahnya di mana. Kami nggak akan tutupi,” papar politisi PKS itu. Pihaknya juga menginginkan agar titik ambruk dan puingpuing tidak segera dibersihkan seluruhnya demi memudahkan investigasi oleh pihak terkait agar ada data akurat yang muncul untuk investigasi. ”Ketika itu sudah ada, keamanan konstruksi sudah oke, baru bisa diperbaiki,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengaku akan memanggil dinas teknis terkait pengguna anggaran ketika pembangunan gedung dilaksanakan. Bisa mulai dari pimpinan dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Setelah itu baru memanggil pihak lain. “Untuk awalan, kami akan meminta keterangan dinas teknis pengguna anggaran ketika pembangunan gedung dilaksanakan. Unsurnya? Ya semua yang terkait, minimal yang bisa mewakili,” ujar Adit. Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD (Setwan) Kota Bogor Boris Derurasman membenarkan turunnya aparat Polda Jawa Barat yang mulai masuk menangani kasus ambrolnya sopi-sopi bangunan yang total menelan anggaran hampir Rp100 miliar itu. ”Infonya seperti itu. Staf saya yang laporan. Karena saya kan dari Selasa sampai Kamis lalu kan di Bandung, sebagian anggota dewan kan orientasi,” ujar Boris. Boris yang pada saat pembangunan gedung DPRD menjabat sebagai kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) juga mengaku siap jika harus dipanggil Komisi III DPRD Kota Bogor dalam mempertanggungjawabkan pekerjaan yang dimulai sejak 2016 itu. ”Siap saja,” singkatnya. (ryn/c/mam/run)