METROPOLITAN - Miris. Kata itu cukup menggambarkan kondisi kini Masjid Agung saat ini. Tiga tahun berlalu, masjid agung belum juga rampung. Proyek yang dianggarkan sejak 2016 selalu berujung mangkrak, hingga 2020 Pemerintah Kota Bogor kembali mengalokasi anggaran Rp15 miliar untuk rumah tuhan ini. Revitalisasi Masjid Agung yang dianggarkan dari dana hibah Provinsi Jawa Barat sejak Oktober 2016 sempat terhenti pada 2017, karena dua kali gagal lelang. Proyek pembangunan Masjid Agung juga terhenti pada 2017, setelah pihak Inspektorat Jabar menemukan ketidaksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal pembangunan. Dalam temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jabar, penyedia jasa pembangunan diduga bersalah, sehingga dikenakan saksi pengembalian anggaran Rp700 juta. Saat itu, pembangunan masjid menggunakan dana bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 12 miliar pada tahap awal. Proses revitalisasi kemudian dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Bogor hingga 2018. Namun sebelum kembali melanjutkan pembangunan Masjid Agung, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta dinas terkait melakukan audit kontruksi terlebih dahulu. Sejatinya Pemkot Bogor menganggarkan biaya senilai Rp15 miliar di tahun anggaran 2019. Sayangnya, mesti kandas tak terserap karena masih harus merampungkan kajian konstruksi oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang hingga saat ini belum juga rampung. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi, yang mengatakan bahwa pihaknya sudah mengalokasikan anggaran pada APBD 2020 untuk melanjutkan pembangunan masjid yang mangkrak beberapa`tahun lalu, di angka Rp15 miliar. Menurutnya, penganggaran itu menjadi prioritas lantaran proyek tak kunjung tuntas itu berkaitan dengan rumah ibadah milik warga Bogor. "Anggaran tetap disediakan dalam APBD 2020, itu kan karena untuk kebutuhan rumah ibadah ya. Jumlahnya sekitar Rp15 miliar," katanya saat ditemui Metropolitan di Balai Kota Bogor, kemarin. Meski begitu, realisasi pembangunan masih sangat tergantung pada hasil kajian konstruksi yang dilakukan pemerintah pusat melalui Puslibangkim Kementrian PUPR. "Mereka yang memberi rekomendasi ke kami untuk nanti jadi dasar tindakan," imbuhnya. Ia mengaku sampai saat ini belum mengetahui apa isi hasil kajian yang dilakukan pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan apa yang harus dilakukan untuk melanjutkan pembangunan. "Kami belum lihat rekomendasinya apa. Lihat nanti lah. Kalau rekomendasi harus sejak awal, kami belum bisa pastikan. Mudah-mudahan nggak harus dari awal ya. Artinya hanya berupa perbaikan dan penguatan saja," terang Chusnul. Alokasi Rp15 miliar untuk Masjid Agung itu, kata dia, menjadi pekerjaan dengan nilai terbesar yang direncanakan pada 2020 mendatang. Pekerjaan yang tidak termasuk dalam rasionalisasi anggaran pada Dinas PUPR, disaat banyak pekerjaan harus 'direm' dan tidak dilaksanakan tahun depan. Bukan apa-apa, saat penyampaian KUA-PPAS beberapa waktu lalu, pemkot mencatatkan defisit sekitar Rp300 miliaran dalam RAPBD 2020. "Untuk yang sumbernya APBD, proyek Masjid Agung jadi yang paling besar nilainya di dinas kami. Artinya prioritas yang harus dianggarkan," tukasnya. Banyaknya pekerjaan yang gagal tender pada 2019, membuat dinas strategis itu harus rela anggarannya dipangkas kurang lebih Rp75 miliar. Setelah di rasionalisasi, usulan anggaran Dinas PUPR menjadi Rp181 miliar dari awal usulan sebesar Rp260 miliar. "Masjid Agung kami masukkan lagi jadi prioritas karena menyangkut rumah ibadah, supaya cepat diselesaikan. Meskipun PUPR-nya di rasionalisasi, untuk masjid tetap dimasukkan," papar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. Terpisah, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata menjelaskan, penganggaran untuk kelanjutan proyek Masjid Agung sudah diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sudah disetujui oleh tim Banggar. "Sudah diajukan TAPD, kita menyetujuinya," katanya saat dihubungi Metropolitan, kemarin (20/11) malam. Meskipun, saat ini masih kajian konstruksi dari Kementrian PUPR belum membuahkan hasil rekomendasi. Tapi sudah ada perkiraan anggaran yang dibutuhkan, sama dengan yang dialokasikan pada APBD 2019. "Ya memang baru pembicaraan awal, kan belum diputuskan. Intinya kalau semua persyaratan dan kajiannya sudah oke. Kemungkinan kita akan setujui," ujar politisi PDI Perjuangan itu. Pihaknya bersama anggota DPRD mengaku sepaham dengan Pemkot Bogor yang kembali menganggarkan dana untuk kelanjutan proyek Masjid Agung. "Ya sepaham lah. Kan memang sudah terpending lama. Sementara masyarakat membutuhkan," tuntasnya. (ryn/c/mam)