berita-utama

Ya Tuhan, Lindungi Kami...

Senin, 16 Maret 2020 | 09:05 WIB

METROPOLITAN - Penyebaran wabah virus Corona Covid-19 di Indonesia rupanya sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, di beberapa daerah, sejumlah kegiatan seperti sekolah, bekerja hingga kegiatan yang melibatkan banyak orang dihentikan sementara. Begitu juga dengan kegiatan keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini tengah menyiapkan fatwa untuk mengurangi ativitas di dalam masjid.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan pihaknya saat ini tengah menyiapkan fatwa untuk mengurangi aktivitas di dalam masjid untuk pencegahan penularan corona.

Menurut Anwar, selama ini Komisi Fatwa MUI belum bisa membuat fatwa, lantaran masih menunggu penjelasan secara detail dari pihak Kementerian Kesehatan. Rencananya, MUI juga akan mengundang Kemenkes untuk membicarakan hal tersebut.

"Besok kita akan undang Kemenkes, diminta menjelaskan tentang virus macam-macam, setelah itu kita hubungkan dengan nilai-nilai dalam Al Quran dan hadits, baru bisa kita berijtihad, apa hukumnya," jelas Anwar.

Gayung bersambut, rancangan fatwa untuk mengurangi aktivitas didalam rumah ibadah rupanya sudah digaungkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.

Bahkan Kemenag mengimbau kepada rumah ibadah (masjid) untuk menjaga kebersihan karpet masjid dan menyediakan hand sanitizer. Namun nampaknya imbauan ini belum bisa dilaksanakan oleh semua masjid yang ada di Kota Bogor.

“Kalau masjid besar sudah semua alhamdulillah, cuman masjid-masjid yang ada di kampung ini yang perlu perjuangan,” ujar pejabat Fungsional Umum Kelembagaan Kementrian Agama Kota Bogor Taufik kepada Metropolitan.

Hal itu karena pengadaan hand sanitizer harus disediakan sendiri oleh pengurus masing-masing masjid. Namun, untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan dalam beribadah, ia juga mengimbau kepada seluruh jamaah masjid untuk membawa sajadah masing-masing.

“Intinya tetap menjalankan ibadah, baik itu di rumah ataupun jamaah di masjid. Kebersihan dan keamanan harus tetap dijadikan prioritas,” ungkapnya.

Begitu juga dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor, Ade Sarmili yang mengaku sudah melakukan imbauan yang sudah dikeluarkan oleh Kemenag Kota Bogor. Ia mengaku untuk karpet masjid yang digunakan di Masjid Raya Kota Bogor, dibersihkan setiap hari.

“Kalau untuk pembatasan jemaah tidak ada ya. Kami hanya melakukan pembersihan karpet dan penyediaan hand sanitizer saja,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji, berpendapat, adanya kejadian pandemi penyebaran virus COVID-19 merupakan bentuk ujian dari Allah SWT.

Sebab, dengan penyebaran virus COVID-19 ini, sampai kegiatan ibadah umrah di tanah suci pun dihentikan untuk sementara.

Namun, sebagai manusia yang memiliki akal, harus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus ini. Salah satunya adalah dengan meminimalisir mungkin kegiatan diluar dan berinteraksi dengan orang. Terutama yang sudah terjangkit virusnya.

“Kita harus menjadikan keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Pemda, Gubernur, Presiden bahkan WHO sebagai pijakan. Namun, ibadah tetap dilakukan dengan meminimalisir interaksi secara langsung. Kita juga harus yakin kalau kita akan dibebaskan dari ujian ini,” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini