berita-utama

Ya Tuhan, Lindungi Kami...

Senin, 16 Maret 2020 | 09:05 WIB

Masih kata Mukri Aji, masyarakat harus mengkombinasikan antara kebijakan pemerintah dan kewajiban dalam bergama, dalam hal ini ia mengambil contoh, ibadah solat Jumat, yang meruapakan kewajiban bagi umat muslim, terutama kaum adam.

Ia menganjurkan kepada seluruh jemaah untuk membawa sajadah masing-masing dan tetap menjaga kebersihan dalam beribadah.

Untuk para pengurus masjid, ia mengingatkan untuk membersihkan karpet-karpet masjid dengan desinfectan yang sesuai standar Kemenkes untuk menjaga kondisi masjid tetap bersih dari penyebaran virus corona.

“Walaupun ada alasan hukum yang bisa membebaskan kewajiban solat berjamaah, sebisa mungkin kegiatan berjamaah harus tetap dilakukan jika belum genting. Tapi, kita harus tetap cek n ricek, dan saat ini ketaatan kita dalam beribadah memang sedang diuji,” jelasnya.

Terkait dengan adanya wacana dikeluarkannya fatwa oleh MUI terkait dengan kebijakan dalam beribadah ditengah-tengah pandemi virus corona, Mukri Aji menilai itu adalah hal yang bagus, karena itu merupakan bentuk ijtihad kolektif dari komisi fatwa.

Sebab, komisi fatwa MUI akan menggelar pertemuan dengan Kemenkes RI untuk membahas indikator dan keterangan para ahli dalam hal penyebaran virus corona.

“Ini memang harus komprehensif dan tidak boleh asal-asalan. Kan tidak mungkin kita melarang tidak boleh solat Jumat. Jangan begitu lah, tapi memang harus jeli lah,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Masjid Raya Kota Bogor, Ahmad Fathoni, mengatakan meski ada humbauan dari pemerintah pusat atau daerah soal pengurangan aktivitas di rumah ibadah, menurutnta bukan berarti seluruh kegiatan itu dilarang. Saat ini masih ada sejumlah kagiatan yang dilaksakan di Masjid Raya tetap berjalan seperti biasa. Namun dengan catatan, semuanya untuk saling menjaga dan mencegah serta mengantisipasi penularan virus Corona yang sedang merebak. Fathoni juga mengaku untuk saat ini kegiatan pengejajian malis tak'lim tetap berjalan. Tapi tetap, pihak DKM Masjdi Raya sudah memberikan himbauan untuk selalu menjaga kebersihan. “Selain kegiatan pengajian, termasuk ke gaiatan shalat jumat tetap berjalan. Pembatasan ini, berlaku susai arahan dari Pemkot Bogor,” kata dia. Ia menambahkan, pihak DKM sudah mengantisipasi dengan menyediakan cairan antiseptik atau hand sanitizer disetiap ruangan dan titik kepadatan. “Handsanitizer ini di tempatkan, seperti kamar kecil, toilet, tangga dan area masjidi serta wastafell. Namun untuk para jemaah, memang di perbolehkan untuk membawa sajadah, karena karpet di masjid sudah di anggkut,” ungkapnya. (dil/c/mam)

Halaman:

Tags

Terkini