berita-utama

Jokowi Gratiskan Listrik dan Bagi-bagi Sembako

Rabu, 1 April 2020 | 11:41 WIB

METROPOLITAN - Usai mengeluarkan kebijakan Pemba­tasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan status darurat kese­hatan masyarakat untuk menanggulangi wabah virus co­rona (Covid-19) di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jo­kowi) menangguhkan alias menggratiskan pem­bayaran listrik 24 juta masyarakat miskin. Penang­guhan bagi pelanggan berdaya listrik 450 VA itu diberikan untuk menekan dampak ekonomi pandemi virus corona. Jokowi menyebut akan mem­bebaskan biaya listrik selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020. Selain itu, un­tuk pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi, akan diberikan diskon 50 persen. “Sedangkan untuk plenggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Artinya hanya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020,” ujarnya, Selasa (31/3). Jokowi juga menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang se­mula 9,2 juta kini menjadi 10 juta PKM. Sedangkan besaran manfaat dinaikkan 25 persen, misalnya kompo­nen ibu hamil Rp2,24 juta menjadi Rp3 juta per tahun. Sedangkan komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun. Selain itu ada disabilitas Rp2,4 juta. Kebijakan ini efektif mulai April 2020. Selain KPM, jumlah pene­rima kartu sembako ditam­bah dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima. Nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per penerima dan akan diberikan selama sembilan bulan. “Pe­merintah juga mencadang­kan Rp25 triliun untuk pe­menuhan kebutuhan pokok dan operasi pasar dan logis­tik,” paparnya. Begitu juga dengan ang­garan kartu prakerja yang dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaat ditambah dari 2 juta menjadi 5,6 juta peserta. Terutama pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Co­vid-19. Nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai 1 juta per bulan, selama empat bulan ke depan. (mam/run)

Tags

Terkini