berita-utama

Gawat! Positif Rapid Test, Pasutri Bebas Keluyuran

Rabu, 1 April 2020 | 11:45 WIB

Merebaknya virus corona atau Covid-19 cukup membuat masyarakat ketakutan. Seperti yang dirasakan warga perumahan Bogor Kemang Residence (BKR) di Desa Tegal, Kecamatan Kemang. Mereka cemas lantaran ada pasangan suami-istri (pasutri) yang positif corona usai melakukan rapid test namun masih bebas keluyuran tanpa mengisolasi diri. PEMERINTAH pun telah menganjurkan melakukan physical distancing atau men­jaga jarak agar tidak ada pe­nularan Covid-19. Begitu juga dengan masyarakat yang sakit agar melakukan isolasi diri atau dikarantina di rumah sakit. ”Pasien meskipun sudah dinyatakan positif (corona, red) tapi masih di rumah. Alasannya pihak puskesmas belum dievakuasi, semua ru­mah sakit penuh,” kata Ke­pala Desa Tegal Kasim Su­nardi, Selasa (31/3). Kasim mengatakan, pasutri itu tinggal di salah satu rumah di kompleks bersama dua anaknya. Masing-masing anaknya berusia sepuluh ta­hun dan empat tahun. Pasut­ri itu dinyatakan positif co­rona dari rapid test yang di­gelar di Puskesmas Jampang pada 29 Maret lalu. Namun tidak dengan dua anak pasutri itu. Usai dites, kedua anaknya dinyatakan negatif. Kasim menuturkan, pasutri itu sebelumya men­jadi Orang Dalam Peman­tauan (ODP) terkait corona. Musababnya, suaminya me­miliki riwayat perjalanan dari Bangladesh dan transit di Thailand. Pada awal Maret, suaminya itu sempat dikarantina. Namun, Kasim tak tahu di mana lokasi karantinanya. Kemudian pada 9 Maret 2020, suaminya itu pulang ke Bogor setelah dinyatakan negatif corona. Meski demikian, sta­tusnya masih ODP. Selang 20 hari kemudian, pada 29 Maret 2020, suami dan istrinya itu menjalani tes corona dengan rapid test di Puskesmas Jampang. Hasilnya, pasutri itu positif. Namun, bukannya dibawa ke rumah sakit, pasien itu malah kem­bali ke rumah dan beraktivi­tas seperti biasa. Sementara itu, Kepala Pus­kesmas Jampang Vera Linda membenarkan bahwa pasut­ri itu positif corona. Ia me­nyebut awalnya pihak puske­smas sudah mengajukan pasutri tersebut diisolasi ke rumah sakit rujukan namun penuh. Kami sudah melakukan ra­pid test hasilnya positif. We­wenang kami puskesmas. Sudah kami lakukan mulai dari mem-follow up pasien ODP dan PDP setiap hari. Hari ini akan diupayakan (di­rujuk ke RS, red) kembali. Selama menunggu pasien tersebut dievakuasi, pasien dilakukan isolasi atau karan­tina mandiri di rumah. Upaya itu sudah dilaporkan ke ke­camatan, desa hingga RT-RW dan berkoordinasi dengan polsek dan koramil. “Yang menjadi masalah ada­lah pasutri itu malah mondar-mandir ke luar rumah. Me­reka beraktivitas, berinter­aksi dan kurang mengisolasi diri. Selain itu, anggota sanak saudara keluarganya pun yang masih mondar-mandir di ru­mah tersebut,” kata Vera. Keresahan masyarakat di Desa Tegal rupanya sudah diketahui pihak kecamatan, Sekcam Kemang Ria Marlisa mengakui bahwa ada warga­nya yang telah dinyatakan positif usai menjalani rapid test. Ia menyebut saat ini yang bersangkutan masih tinggal di rumahnya sendiri agar melakukan isolasi mandiri. “Karena setelah rapid test ini kan masih ada lanjutan tes lagi yang menyatakan dia positif atau tidaknya virus corona. Jadi pasutri ini baru positif rapid test ya,” kata Ria. Terkait adanya laporan warga yang khawatir dengan keberadaan pasutri tersebut lantaran masih beraktivitas, Ria menjawab enteng. “Ka­rena masih ada tes lagi, mun­gkin yang bersangkutan ma­sih merasa dirinya sehat. Jadi dia ngerasa tidak ada masalah sehingga masih melakukan kegiatan sehari-hari,” ujarnya. Namun, lanjut Ria, pihak kecamatan melalui desa dan RT-RW telah ebrupaya men­ekan penyebaran virus dengan menyosialisasikan pentingnya jaga jarak. Selain itu juga mela­kukan penyemprotan disin­fektan. “Kalau mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) kan kewenangan kami hanya melaporkan saja ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Nanti dari Dinkes yang bertanggung jawab melakukan penjempu­tan pasien,” paparnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor yang dit­unjuk sebagai juru bicara (jubir) penanganan Covid-19 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dr Kusnadi, membenarkan hasil dari pasutri tersebut. Namun, ke­duanya bukan termasuk 13 pasien positif Covid-19 yang dilansir Pemkab Bogor pada Selasa (31/3) malam. Sebab, perlu dilakukan kembali tes khusus Covid-19 untuk me­mastikan rencana tersebut. ”Belum termasuk. Rapid test yang dilakukan belum didi­agnosis pasti. Besok (hari ini, red) kita periksa dulu lab be­rikutnya. Diperiksa khusus Covid-19. Lokasinya nanti dikoordinasikan oleh puske­smas, melihat situasi kondisi,” katanya. Ia menambahkan, setelah rapid test di Puskesmas Jam­pang itu, kedua pasien dalam kondisi tanpa gejala sehingga bisa melakukan isolasi man­diri terlebih dahulu. Masy­arakat juga dituntut mem­bantu pasien agar bisa mela­kukan itu. ”Juga yang bersang­kutan harus patuh dan tidak ke mana-mana, tetap jaga jarak,” pintanya. Senada, Kepala Bidang Kese­hatan Masyarakat pada Din­kes Kabupaten Bogor dr Dede Agung menjelaskan, pasutri tersebut belum masuk data 13 pasien positif corona di Kabupaten Bogor. Sebab, kategori positif harus melalui hasil konfirmasi PCR dan bu­kan hasil rapid test. Rapid test disebutnya belum spesifik Covid-19 dan harus melalui pemeriksaan lanjutan. Ia menambahkan, meskipun hasil rapid test-nya positif, seseorang tidak mengalami gangguan kesehatan atau sakit, khususnya gangguan sistem saluran napas. Itu bisa dila­kukan dengan isolasi diri dengan karantina rumah dan tidak harus dirawat di rumah sakit. ”Ya dites swab dulu untuk memastikan. Nah, ini yang tidak boleh. Masih keluyuran atau malah banyak terima tamu meskipun saudara. Kan harus patuh isolasi mandiri. Peran pemerintah setempat dalam membantu peman­tauan menjadi sangat penting, melibatkan tokoh masyakarat di sana. Tetangga, babinmas dan babinsa setidaknya bisa menguatkan proses isolasi tersebut. Nah, untuk peman­tauan kesehatannya menjadi tugas puskesmas,” jelas Dede. Rencana memeriksa kem­bali pasutri asal Kemang ter­sebut, tambahnya, nantinya kemungkinan besar akan dila­kukan di lokasi pasien ketimbang harus dijemput dengan risiko di perjalanan. ”Dilakukan di tempat pasien kalau swab. Tapi bisa juga di lab kesda. Pro­sedurnya penjemputan bisa dilakukan kalau tempat pasien sangat tidak memungkinkan tes. Tapi sampai saat ini belum pernah sampai dilakukan di luar lokasi. Artinya swab ke rumah pasien,” tuntasnya. (khr/ryn/d/mam/run)

Tags

Terkini