berita-utama

Lima Pos bakal Cegat Pemudik di Bogor

Selasa, 5 Mei 2020 | 08:46 WIB

METROPOLITAN - Lima titik Pos Pengamanan Mudik (Pospamdik) didirikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Beda dari tahun sebelumnya, pos tersebut kini bertugas mengawasi dan melarang masyarakat yang nekat melakukan tradisi mudik Lebaran tahun ini. Pendirian Pospamdik atau pos penyekatan mudik Le­baran merupakan tindak lanjut instruksi Pre­siden Joko Widodo yang melarang masyarakat melaksanakan mudik Lebaran. Lima Pospamdik tersebut berada di sejumlah wilayah, yakni di kawasan Bubulak, Yasmin, Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Ciawi hingga Exit Tol Ciawi Kota Bogor. ”Itu lima posko utama untuk penyekatan arus mudik yang kita dirikan,” kata Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo. Tak hanya lima posko tersebut, sebelas posko Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga dijadikan Pospamdik. ”Pospamdik utama di lima titik tadi. Tapi untuk memaksimalkan penyekatan, pos check point PSBB juga kita gunakan sebagi pos penyekatan arus mudik,” ujarnya. Pria yang akrab disapa Danjen itu mengatakan, sebanyak 315 personel Dishub siap dikerahkan untuk melakukan penyekatan arus mudik Lebaran. ”Sebanyak 315 itu jumlah internal personel kami. Belum dari personel tambahan dari unsur-unsur lain,” bebernya. Sementara itu, Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, secara umum pelaksanaan penyekatan bertujuan agar masyarakat tak melakukan mudik Lebaran, sesuai arahan pemerintah pusat. ”Sejak Jumat (24/4) lalu, kita sudah persiapkan semuanya sesuai instruksi pemerintah,” katanya. Senada dengan Danjen, penyekatan arus mudik di Kota Bogor terfokuskan pada lima titik utama, yakni Bubulak, Yasmin, Pomad, Baranangsiang hingga Ciawi. Meski begitu, penyekatan arus mudik juga diberlakukan pada sebelas titik check point PSBB di Kota Bogor. ”Untuk posko penyekatan arus mudik, kita fokus pada lima titik tadi. Tapi di setiap titik lokasi check point PSBB kita juga sambil melakukan penyekatan arus mudik. Karena penyekatan di Kota Bogor tidak ada perbatasan langsung ke luar kota. Karena perbatasan kita itu bersinggungan dengan Kabupaten Bogor,” ujarnya. Disinggung soal sanksi bagi para pelanggar, Prasetyo mengaku hingga kini masih memberikan sanksi ringan berupa teguran hingga menginstruksikan agar bersangkutan tidak mudik Lebaran. ”Untuk sanksi, kita baru berikan imbauan saja kepada para pengendara, atau menyuruh mereka putar arah,” tandasnya. (ogi/b/mam/run)

Tags

Terkini