berita-utama

Nasib Jamaah Haji ‘Digantung’

Jumat, 8 Mei 2020 | 02:36 WIB

METROPOLITAN - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar berharap Pemerintah Arab Saudi se­gera memastikan ada-tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada 2020/1441 Hijriah. Nizar mengatakan, setidaknya Arab Saudi memberikan pe­neguhan sebelum 12 Mei mendatang atau bertepatan pada 19 Ramadan 1441 Hij­riah. ”Harapan kami tanggal 19 Ramadan atau 12 Mei sudah ada keputusan,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya. Pasalnya, mulai 13 Mei nan­ti Arab Saudi memasuki masa libur musim panas. Jika dipu­tuskan setelah libur, Nizar mengaku pihaknya khawatir bakal memengaruhi pelaks­anaan pemberangkatan jamaah haji Indonesia yang tak baik. ”Jika baru diputuskan setelah libur, maka untuk persiapan terlalu mepet karena opera­sional haji dimulai Bulan Zul­kaidah,” katanya. Hingga kini, Kemenag belum mengantongi pemberitahuan lanjut dari otoritas negeri pe­tro dollar itu. Namun, Nizar mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kon­sulat Jenderal Republik Indo­nesia (KJRI) Jeddah. Ia juga berharap banyak agar akses menuju Tanah Suci se­gera dibuka, setelah Pemerin­tah Arab Saudi dikabarkan akan membuka kembali akses Masjid Nabawi (Madinah) dan Masjidil Haram (Makkah) untuk Salat Tarawih dan tawaf sunnah (non-umrah). ”Sete­lah akses kembali dibuka, semoga Saudi segera umum­kan kepastian pelaksanaan haji tahun ini, jalan atau tidak,” kata Nizar. Meski masih abu-abu, Nizar menegaskan Kemenag masih tetap memproses persiapan penyelenggaraan haji di Indo­nesia seperti pelaksanaan Manasik haji nontatap muka dengan mendemokan lewat video secara online. ”Saat ini kami mengintensifkan penye­baran video manasik haji melalui media sosial Kemen­terian Agama agar lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, untuk proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I telah ditutup sejak 30 April lalu. Total ada 179.584 jamaah haji reguler yang telah mela­kukan pelunasan. Sedangkan kuota haji Indo­nesia pada 2020 berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. ”Karena masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan biaya haji tahap kedua, yaitu dari 12-20 Mei 2020,” tandasnya. Sebelumnya pada 17 April lalu, Kemenag dan DPR juga telah menyepakati bahwa se­toran luas para calon jamaah haji reguler dapat dikembali­kan kepada para calon jamaah yang teka melunasi Bipih jika pelaksanaan haji dibatalkan tahun ini. Kendati demikian, Nizar menegaskan bahwa yang di­kembalikan hanya biaya pelunasannya, bukan dana setoran awalnya. (cn/mam/ run)

Tags

Terkini