METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengaku masih mengkaji usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang disarankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kepada daerah yang masih menunjukkan tren kasus positif Covid-19. Musababnya, Pemkab Bogor saat ini sudah mempunyai pusat isolasi tersendiri di Kecamatan Kemang sebagai tempat karantina. Sekadar diketahui, sejak akhir Mei lalu, Pemprov Jabar menerbitkan surat pemberitahuan untuk kota/kabupaten se-Jabar dalam rencana penerapan karantina mikro untuk suspect wajib isolasi di tingkat desa/kelurahan yang masuk kategori kritis (level-5). PSBM ini adalah PSBB berbasis desa/kelurahan dan merupakan perluasan isolasi mandiri dengan lebih intens disertai pelayanan kepada masyarakat. Kabupaten Bogor bersama 12 kota/kabupaten di Jabar rupanya masuk ploting untuk menerapkan kebijakan tersebut lantaran daerahnya masih menunjukkan tren kasus positif Covid-19. Di antaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Sukabumi. Namun, Pemkab Bogor rupanya belum memastikan bakal menerapkan kebijakan yang tertuang dalam surat bernomor 443/2520/Pemksm. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah. ”Masih kita kaji dulu (penerapan karantina mikro, red), karena Kabupaten Bogor sedang mengoptimalkan fungsi pusat isolasi Kemang sebagai tempat karantina,” katanya kepada Metropolitan. Menilik surat tersebut, sambungnya, karantina mikro akan diterapkan selama 14 hari, ditambah persiapan dan masa evaluasi sesuai kebutuhan. Diawali tahapan ploting wilayah sejak 30 Mei lalu, pada 13 lokasi karantina mikro di 13 kota/kabupaten yang masuk ploting. Serta rencana pelaksanaan pada 6 Juni mendatang. ”Yang jelas kita belum bersikap dan masih kita kaji. Sejalan dengan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kesiapan New Normal. Sebelum disampaikan lagi ke pemprov,” ujarnya. Diketahui, Pemkab Bogor pernah merilis desa/kelurahan berdasarkan kategori status kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor pada Mei lalu. Tak kurang dari 61 desa/kelurahan masuk kategori kritis (ada kasus positif) atau 14 persen dari desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor. Selain itu, ada 171 desa/kelurahan yang masuk kategori berat (ada kasus PDP, tidak ada kasus positif) dan 27 desa/kelurahan masuk kategori cukup berat (ada kasus ODP, tidak ada kasus PDP atau positif). Sedangkan sisanya atau sekitar 40 persen desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor masuk kategori rendah. (ryn/c/rez/run)